

DEMOCRAZY.ID — Polemik berkepanjangan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menyorot institusi pendidikan tinggi terkemuka tanah air, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kali ini, gerakkan hukum yang dimotori oleh kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melalui kuasa hukumnya, Siprianus Edi Hardum, melontarkan kritik telak terhadap sikap rektorat kampus tersebut.
Menurut Edi, langkah UGM yang terus menerus bersikeras mempertahankan sengketa di ranah hukum justru menjadi bumerang yang merusak marwah dan nama baik almamater.
Meskipun menempuh jalur perlawanan hukum merupakan hak konstitusional lembaga, sikap tersebut dinilai justru memantik persepsi miring di tengah masyarakat.
Publik dikhawatirkan semakin curiga bahwa institusi pendidikan pelat merah itu sengaja pasang badan untuk melindungi dokumen akademik yang disinyalir bermasalah.
“Dengan kita berpolemik bertengkar di pengadilan seperti ini aja UGM nama UGM itu kan jelek ya jadinya ya walaupun dia itu hak konstitusional dia untuk mengambil langkah hukum,” ujar Edi dalam tayangan kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Selasa (4/8).
“Tapi dengan seperti ini kan ada sebagian masyarakat menilai bahwa UGM ini mau melindungi orang yang diduga memakai ijazah palsu walaupun belum tentu palsu,” imbuhnya tajam.
Sorotan tajam tersebut bukan tanpa dasar menyusul perkembangan terbaru di meja hijau yang kian mendesak posisi pihak kampus.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta baru saja secara resmi menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh UGM.
Majelis hakim dalam putusan perkara nomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT justru menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Artinya, salinan ijazah serta dokumen akademik Joko Widodo kini secara hukum ditetapkan sebagai informasi terbuka yang wajib diakses publik, sepanjang tidak melanggar batasan data pribadi yang dikecualikan.
Tidak hanya menelan kekalahan substantif, majelis hakim turut membebankan seluruh biaya perkara persidangan kepada PPID UGM selaku pihak pemohon keberatan.
Sengketa panas ini sendiri bermula dari desakan kelompok Bonjowi yang gigih menuntut transparansi dokumen akademik ke KIP, yang kini berujung pada terjepitnya posisi institusi rektorat di hadapan hukum dan publik.