Jokowi Tantang Pihak Penggugat: Kapan Saya Bisa Tunjukkan Ijazah Asli ke Majelis Hakim dan Rakyat?

DEMOCRAZY.IDPresiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dipastikan akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada September 2026.

Ia akan menunjukkan ijazah asli sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.

Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, seusai sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Yakup, Jokowi bahkan berulang kali menanyakan kepada tim hukumnya mengenai kapan dirinya dapat hadir di persidangan untuk memperlihatkan ijazah tersebut.

“Pak Jokowi juga sudah berulang kali menanyakan kepada kami, kuasa hukumnya, ‘Kapan pembuktiannya? Kapan saya bisa hadir dan menunjukkan ijazah asli saya kepada majelis hakim dan juga rakyat Indonesia?’” kata Yakup.

Yakup mengatakan Jokowi tidak sabar mengakhiri polemik mengenai keaslian ijazahnya.

Karena itu, ia membantah narasi yang berkembang dari kubu dr. Tifa bahwa Jokowi enggan atau takut datang ke pengadilan.

Menurut dia, kehadiran Jokowi nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Agenda itu diperkirakan berlangsung setelah tahapan eksepsi selesai.

Yakup memperkirakan pembuktian dari pihak pelapor paling cepat digelar pada akhir September.

Jika majelis hakim menetapkan sidang eksepsi berlangsung pada 17 September, kata dia, pembuktian bisa saja dilakukan sekitar satu pekan kemudian.

“Paling cepat mungkin satu minggu setelah itu, yaitu 23 September. Tapi kembali, kami tidak mau mendahului majelis hakim sebagai penentu dalam persidangan,” ujar Yakup.

Jokowi Disebut Ingin Akhiri Polemik Ijazah

Yakup menegaskan perkara pidana tersebut ditempuh Jokowi dalam kapasitas pribadi.

Menurut dia, Jokowi merasa kehormatan dirinya dan keluarganya terusik akibat perundungan serta tudingan yang beredar di media sosial.

Karena itu, proses hukum tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan ijazah.

Ada persoalan mengenai nama baik dan kehormatan pribadi yang menurut tim hukum Jokowi perlu dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

Kehadiran Jokowi di ruang sidang nantinya juga berpotensi menjadi momentum penting dalam polemik panjang mengenai ijazahnya.

Dokumen pendidikan Jokowi selama ini menjadi objek perdebatan di ruang publik dan media sosial.

Dengan membawa ijazah asli ke persidangan, kubu Jokowi ingin pembuktian dilakukan di hadapan majelis hakim dalam proses hukum yang terbuka.

Singgung Praperadilan

Selain soal ijazah, Yakup menyoroti langkah hukum tim dr. Tifa yang beberapa kali menempuh jalur praperadilan.

Ia mengapresiasi ketegasan Mahkamah Agung yang menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026.

Menurut Yakup, aturan tersebut menegaskan bahwa pengajuan praperadilan tidak serta-merta menghentikan pemeriksaan perkara pokok.

Yakup mengatakan ketentuan tersebut penting untuk mencegah praperadilan digunakan sebagai sarana memperlambat proses persidangan perkara utama.

“Di mana di KUHAP itu kan diatur bahwa seakan-akan kalau ada praperadilan pokok perkara tidak boleh jalan. Ternyata maksudnya bukan seperti itu,” ujarnya.

Menurut Yakup, selama perkara pokok masih harus diperiksa, proses persidangan tetap dapat berjalan meski terdapat upaya praperadilan.

“Ketika ada pokok perkara namun masih ada pemeriksaan pokok perkara, itu yang tetap harus diperiksa,” kata dia.

Penerapan ketentuan tersebut, bagaimanapun, menuai keberatan dari kubu dr. Tifa.

Tim terdakwa merasa dirugikan karena perkara pokok tetap berjalan ketika mereka sedang menempuh jalur praperadilan.

Gugatan praperadilan pertama yang diajukan tim dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah digugurkan oleh hakim tunggal.

Perkara ini kini memasuki tahapan persidangan di PN Jakarta Timur.

Kehadiran Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli pada tahap pembuktian diperkirakan akan menjadi salah satu momen yang paling dinantikan dalam perkara tersebut.

Artikel terkait lainnya