DEMOCRAZY.ID – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, kembali pasang badan terhadap pihak-pihak yang masih mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dedy mengatakan isu tersebut semestinya sudah tidak lagi diperdebatkan, mengingat proses pencalonan Jokowi dalam berbagai kontestasi politik telah melalui mekanisme resmi yang berlaku.
Dedy menegaskan tidak ada keberatan yang diajukan ketika Jokowi mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah maupun calon presiden.
“Dulu enggak ada yang bikin laporan ke KPU atau Bawaslu. Sekarang ramai-ramai menuding ijazah beliau palsu,” ujar Dedy, Kamis (23/7/2026).
Ia menilai kemunculan kembali isu tersebut lebih dipengaruhi sentimen pribadi terhadap sosok Jokowi.
“Kejengkelan pada sosok beliau ini sudah sampai bikin banyak orang sakit jiwa,” ucapnya.
Menurut Dedy, penilaian terhadap Jokowi seharusnya dilakukan secara objektif dengan melihat rekam jejaknya selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden.
“Padahal beliau ini sudah menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya dengan rating paling tinggi yang pernah dilihat oleh bangsa ini,” sebutnya.
Ia juga mengajak masyarakat memisahkan penilaian pribadi dari penilaian terhadap kinerja.
“Mungkin Anda enggak suka sama sosok ini secara personal. Tapi sesekali coba otak itu diperiksa dan lihat bagaimana kerja-kerja beliau ini secara objektif selama menjabat sebagai wali kota, gubernur, dan presiden,” tutur Dedy.
“Urusan personal disingkirkan dulu. Belajarlah menjadi objektif sejak dalam pikiran,” tambahnya.
Lebih jauh, Dedy menilai Roy Suryo Cs yang masih mengangkat isu ijazah Jokowi belum bisa menerima situasi saat ini.
“Yang masih sibuk bicara atau mempersoalkan ijazah adalah orang-orang yang belum move on,” cetusnya.
Ia menambahkan bahwa Jokowi kini telah kembali menjadi warga negara biasa setelah menyelesaikan masa jabatannya.
“Sementara yang punya ijazah asli dan sudah dinyatakan asli oleh universitasnya sudah kembali jadi warga negara biasa,” imbuhnya.
Dedy menegaskan bahwa selama proses pencalonan Jokowi, dokumen persyaratan telah diserahkan kepada lembaga resmi tanpa adanya keberatan.
“Waktu (Jokowi) menyerahkan ijazahnya ke lembaga resmi seperti KPU di semua level, enggak ada yang protes,” terangnya.
Ia juga menilai tidak masuk akal jika partai politik besar mengusung seseorang yang tidak memenuhi syarat administratif.
“Padahal semua orang tahu yang mengusulkan orang tersebut adalah partai besar dan terkemuka di Indonesia,” tandasnya.
“Mana mungkin sebuah partai besar bisa meloloskan orang yang enggak punya ijazah. Aneh saja itu partai kalau meloloskan orang yang enggak punya ijazah bisa tampil jadi wali kota, gubernur, bahkan presiden dua periode,” kuncinya.