DEMOCRAZY.ID — Lanskap politik nasional kian bergolak di tengah menguatnya diskursus pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berbagai dinamika elektoral, manuver elite, hingga ketegangan relasi kekuasaan kini membaca satu arah: pertarungan pengaruh antara poros Istana saat ini dan pusat kekuatan politik Solo.
Peta persaingan partai politik kembali disorot menyusul hasil survei Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) pada Maret 2026 yang menempatkan elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melesat di atas 4 persen, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) merosot ke angka 2 persen.
Sejumlah kalangan menilai rilis tersebut sarat kepentingan politik.
Terlebih, pernyataan Saiful Mujani yang sempat menyinggung perlunya konsolidasi publik untuk “menggulingkan” Prabowo dibaca sebagai indikasi keberpihakan kubu tersebut.
Jokowi dinilai tengah menjadikan PSI sebagai kendaraan utama untuk memuluskan jalan politik Gibran Rakabuming Raka menuju Pilpres 2029, bahkan membaca celah untuk akselerasi kekuasaan lebih cepat.
Sejak awal kemunculannya di panggung eksekutif nasional, posisi Gibran terus dibayangi oleh catatan kontroversi.
Mulai dari label “anak haram konstitusi” akibat keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi yang berujung pada sanksi etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan sanksi terhadap Anwar Usman, hingga gelombang keraguan publik terhadap kapasitas personal dan riwayat pendidikannya.
Persoalan ketiadaan ijazah SMA yang sah serta polemik surat penyetaraan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) semakin memperkuat argumen kelompok oposisi bahwa Gibran telah melanggar syarat formil pencalonan wakil presiden menurut undang-undang.
Berdasarkan pandangan ini, sejumlah pihak menilai pintu masuk Pasal 7A UUD 1945 telah terpenuhi secara politis untuk menggulirkan wacana pemakzulan.
Konstelasi partai di Senayan diprediksi menjadi penentu utama jika proses politik tersebut benar-benar digulirkan:
Jika Presiden Prabowo berhasil mengkonsolidasikan kekuatan partai-partai di DPR RI, dukungan terhadap mosi pemakzulan diprediksi akan mengalir mulus.
Terlebih, konstelasi pimpinan lembaga tinggi negara saat ini—seperti Ketua MK Suhartoyo yang sebelumnya menyampaikan dissenting opinion dalam gugatan batas usia cawapres, serta Ketua MPR Ahmad Muzani yang merupakan kader utama Partai Gerindra—dianggap memberikan rasa aman bagi kelangsungan transisi kekuasaan.
Kini, bola panas berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah rasa cemas dan gemas masyarakat terhadap dinamika politik yang terjadi, ujian terbesar seorang kepala negara adalah membuktikan apakah dirinya mampu berdiri tegak sebagai pemimpin mandiri yang mendengarkan aspirasi rakyat, atau tetap terikat dalam bayang-bayang bayang pengaruh politik pendahulunya.