

DEMOCRAZY.ID — Dinamika politik nasional kembali diguncang oleh peringatan keras dari pakar hukum tata negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana.
Melalui surat terbuka keenam yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Denny membedah secara blak-blakan berbagai tekanan multidimensional yang menghimpit Istana serta skenario paling mengkhawatirkan di balik spekulasi pergantian kepemimpinan nasional.
Dalam surat terbukanya yang dibagikan melalui akun media sosial X, Denny menyoroti bagaimana perbincangan di ruang publik kini dipenuhi oleh kasak-kusuk dan gosip politik seputar ketahanan rezim menghadapi krisis.
“Mungkinkah Prabowo tumbang, lalu Gibran menjadi Presiden? Bapak Presiden, itulah percakapan warung kopi belakangan ini. Gosip dan gibah politik berseliweran: dolar terus naik, krisis ekonomi membayang, dugaan korupsi Febrie, korupsi makan bergizi, isu pembangkangan Kapolri, hingga kasak-kusuk skandal pribadi di sekitar Istana. Pertanyaannya satu: sampai kapan Prabowo bisa bertahan?” tulis Denny.
Denny secara terang-terangan mengungkapkan bahwa hambatan psikologis terbesar di kalangan gerakan perlawanan dan masyarakat kritis saat ini bukanlah proses kejatuhan itu sendiri, melainkan figur yang akan mewarisi singgasana kekuasaan sesuai dengan mekanisme normal UUD 1945.
“Bapak Presiden, satu-satunya kegalauan di level gerakan perlawanan saat ini adalah: kalau Prabowo turun tumbang, maka Gibran yang akan menjadi pemenang dan naik menjadi presiden. Itu aturan normal konstitusinya,” jelasnya.
Meski mengakui bahwa hal tersebut merupakan amanat normatif konstitusi, Denny tidak menutup-nutupi penolakannya terhadap kapasitas kepemimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia melontarkan kritik pedas terhadap warisan politik rezim sebelumnya yang dianggap telah menjerumuskan masa depan bangsa.
“Saya tidak rela, Indonesia dipimpin oleh sosok yang tidak layak, tidak kompeten, dan tidak sedikitpun punya wibawa memimpin bangsa sebesar Indonesia. Saya yakin saya tidak sendirian,” tegasnya.
“Inilah salah satu dosa terbesar Presiden Jokowi dan semua elit politik kita. Demi strategi menang, membiarkan sosok muda minim pengalaman, tanpa cukup pengetahuan, menduduki jabatan terhormat sepenting Wakil Presiden Republik Indonesia,” lanjut Denny.
Dalam surat yang sama, Denny turut membedah skenario terburuk apabila jabatan Presiden dan Wakil Presiden mengalami kekosongan secara bersamaan di tengah jalan.
Ia memaparkan dua jalur berbeda yang mungkin menjadi diskursus di ruang publik:
Jalur Konstitusional: Berdasarkan ketentuan UUD 1945, tugas kepresidenan akan dijalankan secara bersama-sama oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan (Triumvirat).
Tugas kolektif ini berjalan hingga MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden baru yang diusulkan dari dua pasangan calon peraih suara terbanyak pertama dan kedua pada Pilpres sebelumnya (koalisi Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin).
Jalur Ekstra-Konstitusional: Berada di luar koridor aturan tertulis, di mana bisa saja muncul kesepakatan nasional agar negara untuk sementara dipimpin oleh tokoh-tokoh bangsa yang bertugas menyiapkan percepatan pemilu dalam kurun waktu enam bulan.
Menurut Denny, jalur non-konstitusional ini hanya akan memiliki legitimasi apabila didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa serta kekuatan militer sebagai penjaga kedaulatan negara.
Kendati memaparkan berbagai skenario krusial tersebut, Denny menegaskan bahwa tujuannya bukanlah memprovokasi atau mendorong bangsa masuk ke jurang krisis, melainkan bentuk pengingat agar penyelenggara negara mawas diri menghadapi potensi ancaman yang nyata.
“Bapak Presiden, saya tidak sedang berandai-andai, apalagi mendorong bangsa ke jurang krisis multidimensi. Namun, pemimpin wajib mengantisipasi setiap kemungkinan, terutama ketika krisis dapat menyasar kursi kepresidenannya sendiri,” imbuhnya.
Di pengujung suratnya, Denny berharap Indonesia dapat dijauhkan dari malapetaka kebangsaan, sembari kembali menekankan penolakannya terhadap skenario suksesi otomatis yang dinilai membawa arah bangsa ke jurang kehancuran.
“Yang lebih tak terbayangkan, dan semestinya tak pernah terjadi: jika Prabowo tumbang, Indonesia dipimpin Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pandangan saya, itu bukan sekadar salah arah. Itu petaka!” pungkasnya.
Peringatan keras dari mantan Wamenkumham ini kian mempertegas atmosfer ketegangan politik dan kekhawatiran publik terhadap stabilitas nasional di tengah badai krisis yang menerjang.