DEMOCRAZY.ID – Gus Yazid sebut Prabowo presiden omon omon, akui 20 miliar hasil korupsi untuk danai kampanye Prabowo-Gibran.
Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) memang sempat melontarkan pernyataan tersebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi, tetapi ia kemudian mencabut dan meralat kesaksiannya terkait aliran dana kampanye tersebut.
Berikut adalah kronologi dan fakta persidangan terkait pernyataan Gus Yazid:
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang sekitar awal Agustus 2026, Gus Yazid selaku terdakwa mengaku terlibat dalam tim pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Fakta terbaru dalam persidangan lanjutan pada 21 September 2026, menunjukkan bahwa Gus Yazid resmi mencabut kesaksiannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai aliran dana hibah Rp20 miliar tersebut.
👇👇
[VIDEO]
dengerin pic.twitter.com/XxAAli56ef
— Ali Syarief – アリ・シャリーフ (@alisyarief) September 21, 2026