DEMOCRAZY.ID — Misteri keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dibongkar secara ilmiah oleh akademisi internasional.
Guru Besar dan pengajar asal Indonesia di Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menguliti rekam jejak sekolah Gibran di Negeri Merlion dan mengonfirmasi bahwa riwayat pendidikan Putra Sulung Jokowi itu sama sekali tidak memenuhi kualifikasi setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Melalui paparan mendalam di kanal YouTube Ustadz Demokrasi, Prof. Sulfikar mengurai sistem pendidikan Singapura yang mengadopsi standar Inggris (British).
Dari bedah struktur tersebut, terkuak bahwa tingkat pendidikan yang pernah ditempuh Gibran sejatinya hanya selevel SMP ditambah kelas 1 SMA di Indonesia.
Prof. Sulfikar menjelaskan bahwa Singapura menetapkan jenjang Primary School selama enam tahun (setara SD).
Jenjang tersebut dilanjutkan ke Secondary School selama empat tahun yang diakhiri dengan ujian kelulusan O-Level (Ordinary Level).
Setelah O-Level, siswa di Singapura dihadapkan pada dua pilihan jalur resmi: Junior College (JC) selama dua tahun untuk mengambil A-Level bagi yang berniat masuk universitas resmi, atau jalur Politeknik vokasi tiga tahun.
“Kalau kita setarakan, Primary School setara dengan SD, Secondary School itu setara dengan SMP plus kelas 1 SMA di Indonesia. Sementara yang selevel atau setara dengan SMA di Singapura adalah A-Level atau Junior College,” tegas Prof. Sulfikar.
Gibran yang tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School terhenti di jenjang Secondary School.
Artinya, secara kualifikasi akademik formal, Gibran tidak pernah menyelesaikan pendidikan setara A-Level atau tamat SMA.
Terkait klaim gelar sarjana Gibran dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) hasil kerja sama dengan University of Bradford Inggris, Prof. Sulfikar membongkar status asli lembaga tempat Gibran berkuliah tersebut.
Prof. Sulfikar membeberkan bahwa MDIS sejatinya hanyalah lembaga pendidikan swasta yang tidak memiliki kewenangan akademis untuk menerbitkan ijazah sendiri.
MDIS sekadar menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan menyewa kurikulum dari kampus luar negeri.
“MDIS itu tidak mengeluarkan ijazah. Mereka cuma menyelenggarakan perkuliahan, di mana ijazahnya nanti diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki kurikulum tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, kampus-kampus swasta semacam MDIS di Singapura umumnya hanya menjadi opsi pelarian atau pilihan terakhir bagi mahasiswa lokal maupun internasional yang gagal menembus persaingan ketat di universitas-universitas negeri utama Singapura.
Penjelasan forensik dari Prof. Sulfikar ini kian melucuti dalih “ijazah ada tapi belum ditemukan” yang digembar-gemborkan kubu relawan.
Terbukti secara teknis akademis bahwa Gibran memang tidak pernah mengantongi sertifikat kelulusan setara SMA di Singapura, sebuah bukti kebohongan administrasi yang kian melicinkan jalan Hak Angket pemakzulan di DPR RI!