DEMOCRAZY.ID – Kader PDI Perjuangan (PDIP) Novita Gulo mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penyetaraan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Novita meminta pemerintah, khususnya pihak yang berwenang di bidang pendidikan, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penyetaraan pendidikan Gibran yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.
Menurut Novita, persoalan tersebut tidak semestinya dilihat dari sudut pandang suka atau tidak suka terhadap Gibran.
Ia menilai yang lebih penting adalah memastikan setiap proses administrasi pendidikan memiliki dasar hukum, standar akademik, dan mekanisme yang jelas.
“Kalau benar dokumen pendidikan Gibran yang dipersoalkan publik itu berasal dari program yang hanya berlangsung sekitar 6 bulan, lalu kemudian diterbitkan surat pernyataan dengan jenjang SMK, mengapa bisa demikian?” kata Novita dikutip dari unggahan media sosial Moncong Putih, Kamis (20/8/2026).
Ia mempertanyakan aturan yang menjadi landasan penerbitan dokumen penyetaraan tersebut. Selain dasar hukum, Novita juga meminta dijelaskan parameter akademik yang digunakan untuk menentukan kesetaraan jenjang pendidikan.
“Apa dasar hukumnya? Apa parameter akademiknya? Dan siapa orang Kementerian Pendidikan yang bertanggung jawab menerbitkan penyetaraan tersebut?” ujarnya.
Novita menegaskan, pertanyaan tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Gibran.
Menurutnya, isu yang lebih besar adalah soal kepastian aturan dan prinsip keadilan dalam sistem pendidikan nasional.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada Gibran, ini soal keadilan dan standar pendidikan di Indonesia,” tegasnya.
Ia membandingkan persoalan tersebut dengan proses pendidikan yang harus dilalui pelajar di Indonesia.
Para siswa, kata Novita, harus mengikuti proses pembelajaran selama bertahun-tahun, menjalankan kurikulum, mengikuti ujian, hingga memenuhi berbagai persyaratan sebelum memperoleh ijazah.
“Anak-anak di Indonesia sekolah bertahun-tahun, mengikuti kurikulum, ujian praktik, dan berbagai persyaratan untuk mendapatkan ijazah,” katanya.
Karena itu, menurut Novita, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dokumen pendidikan dari luar negeri dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan di Indonesia, terlebih apabila dokumen tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi persyaratan dalam kontestasi politik.
“Maka ketika ada dokumen pendidikan luar negeri, kita sebagai rakyat berhak meminta penjelasan yang transparan oleh Gibran,” ujarnya.
Novita menilai transparansi menjadi semakin penting karena dokumen pendidikan tersebut dikaitkan dengan pemenuhan persyaratan dalam kontestasi politik.
Menurut dia, publik bukan hanya berhak mengetahui hasil akhir penyetaraan, tetapi juga dapat mempertanyakan proses administrasi yang menjadi dasar diterbitkannya dokumen tersebut.
“Apalagi dokumen tersebut kemudian berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan dalam kontestasi politik,” katanya.
Novita meminta pihak yang berwenang membuka seluruh dasar hukum dan mekanisme apabila proses penyetaraan tersebut memang telah dilakukan sesuai ketentuan.
“Kalau semuanya sah, buka dasar hukumnya, buka mekanismenya, dan jelaskan kepada publik,” tegas Novita.
Ia menambahkan, persoalannya akan berbeda apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran atau cacat administrasi.
Menurutnya, setiap temuan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
“Tapi kalau ternyata proses administrasinya cacat, tentu harus ada konsekuensi hukum dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Novita kembali menegaskan bahwa tuntutan transparansi bukan berarti meminta perlakuan khusus terhadap Gibran.
Sebaliknya, ia ingin memastikan seluruh warga negara mendapatkan perlakuan yang sama ketika berhadapan dengan aturan.
“Karena dalam negara hukum, yang kita minta bukan perlakuan istimewa, tapi perlakuan yang sama,” katanya.
Menurut Novita, prinsip kesetaraan tersebut juga harus berlaku bagi pejabat negara.
Karena itu, apabila terdapat pertanyaan mengenai dokumen pendidikan seorang pejabat, penjelasan yang transparan dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan polemik berkepanjangan.
“Jangan sampai rakyat diminta taat aturan tapi di saat yang sama, pejabat negara dipertanyakan karena aturan yang berbeda,” pungkasnya.