Permainan Kotor Terbongkar! Akal-Akalan Surat Keterangan Gibran Dikuliti Bonatua Silalahi

DEMOCRAZY.IDPolemik mengenai surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke ranah hukum setelah digugat secara resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 September 2026.

Selain Denny Indrayana, salah satu yang turut menjadi penggugat adalah pengamat kebijakan publikBonatua Silalahi.

Bonatua sebelumnya telah memenangkan gugatan keterbukaan informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ratusan Alat Bukti: Tim penggugat telah menyiapkan 101 alat bukti untuk memperkuat argumen mereka mengenai kejanggalan dokumen pendidikan tersebut.

Inti Temuan dan Argumen Kebijakan Publik

Akal-akalan Aturan

Bonatua juga mengungkap ‘akal-akalan’ yang dilakukan KPU Pusat dengan membuat aturan bahwa ijazah SMA tidak perlu disertakan/ditunjukkan jika sudah punya ijazah Sarjana (S1).

Namun akal-akalan aturan ini dibuat saat Pilpres 2024, dan belum dibuat saat Gibran maju Pilwalkot Solo, sehingga kata Bonatua “kalau aman di pilpres, kenanya di pilkada, ya memang yang namanya akal-akalan gak kemana-mana (akhirnya akan kena juga)”.

SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO BINCANG-BINCANG BONATUA DI SINDONEWS:

Artikel terkait lainnya