Geger Isu Pecah Kongsi, Roy Suryo Akhirnya Buka Suara dan Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!

DEMOCRAZY.ID – Roy Suryo membantah kabar yang menyebut dirinya telah pecah kongsi dengan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam menghadapi perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan Roy itu sekaligus merespons klaim yang sebelumnya disampaikan ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Dalam tayangan di kanal YouTube Balige Academy yang dikutip pada Kamis (2/7/2026), Rismon mengklaim keretakan hubungan di antara Roy Suryo dan Dokter Tifa sebenarnya sudah terjadi sejak lama.

Menurut Rismon, saat dirinya masih berada dalam tim yang dikoordinasikan Abraham Samad, sempat terjadi dinamika internal hingga Dokter Tifa tidak lagi menjadi klien Abraham Samad.

“Jadi kalau kita bicara tentang pecah kongsi itu, itu sudah lama terjadi,” kata Rismon.

Rismon juga mengklaim, meski di hadapan publik Roy Suryo dan Dokter Tifa terlihat tetap kompak, kondisi di internal tim tidak selalu berjalan harmonis.

Namun, klaim tersebut dibantah langsung oleh Roy Suryo.

Usai menjalani sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), Roy menegaskan dirinya dan Dokter Tifa masih solid menghadapi proses hukum.

“Saya mau mengulangi pernyataan Pak Gofur ya. Kalau ada berita-berita yang berkembang, dan saya tegaskan juga kemarin sore ketika saya bersama Dokter Tifa, insya Allah kami tetap kompak, kami tetap bersatu,” ujar Roy.

Roy mengatakan, isu mengenai pecah kongsi tidak berdasar.

Ia memastikan komunikasi dengan Dokter Tifa masih terjalin dengan baik.

Roy juga menanggapi adanya anggapan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya berbeda dengan Dokter Tifa.

Menurut dia, pengajuan praperadilan merupakan keputusan pribadinya dan bukan karena adanya konflik dengan Dokter Tifa maupun tim kuasa hukumnya.

“Praperadilan ini memang atas keinginan saya. Jadi artinya ini nanti akan kita clearkan. Kalau ada statement yang mengatakan praperadilan ini di luar kuasa hukum Roy Suryo, tidak. Kuasa hukum saya tetap sama, tidak ada yang berubah,” katanya.

Roy menilai perbedaan strategi hukum merupakan hal yang wajar dalam penanganan sebuah perkara.

Menurut dia, hal tersebut tidak dapat dimaknai sebagai perpecahan.

“Kalaupun ada ketidaksepakatan kecil itu hal biasa, tapi yang jelas saya dan Bu Tifa saling membersamai,” ucap Roy.

Ia juga memastikan akan tetap memberikan dukungan kepada Dokter Tifa yang saat ini juga tengah menjalani proses hukum.

Hadapi Sidang Praperadilan

Roy Suryo menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/7/2026).

Sidang tersebut diajukan Roy untuk menggugat proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Roy mengatakan, sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB diundur menjadi pukul 13.00 WIB.

Menurutnya, perubahan jadwal itu membuat dirinya sempat menghadiri sidang perdana Tyassuma Tifauzia alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Saya sidang praperadilan dengan mendengarkan pembuktian dari termohon atau Polda Metro Jaya, karena memang mereka lagi mempersiapkan,” ujar Roy, Kamis.

Ia mengaku sebelumnya telah berpamitan kepada Dokter Tifa karena mengira tidak dapat menghadiri sidang tersebut.

“Saya sudah pamit bersama dr Tifa. Kami saling membersamai, saya mohon pamit tidak bisa hadir, tapi ternyata sudah digariskan lain ya saya bisa hadir,” katanya.

Gugat Penangkapan dan Penahanan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjelaskan, permohonan praperadilan yang diajukannya berfokus pada legalitas proses penangkapan dan penahanan.

Roy menilai tindakan penyidik terhadap dirinya tidak dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Praperadilannya terkait penangkapan dan juga penahanan. Oke itu saja dulu, sampai jumpa nanti,” ujarnya.

Beri Dukungan untuk Dokter Tifa

Sebelum menjalani sidang praperadilan, Roy Suryo terlebih dahulu menghadiri sidang perdana Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Setibanya di lokasi, Roy yang mengenakan jaket hitam langsung dikerumuni awak media.

Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan kepada Dokter Tifa yang menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Roy juga menilai isi dakwaan masih berkaitan dengan pihak lain.

“Dan tadi kita sudah mendengar dakwaannya. Kalau menurut saya, banyak sekali yang dakwaan itu masih terkait dengan tersangka lain sebelumnya yang ternyata harusnya masih ikut juga terlibat di dalamnya,” katanya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya