Skandal Korupsi Kuota Haji Panas Lagi: Nama Jokowi Terseret di Persidangan, Pengamat Heran Mengapa Tak Pernah Diperiksa?

DEMOCRAZY.ID – Nama Presiden ke-7 RI Jokowi kembali menjadi buah bibir setelah disebut dalam pusaran perkara dugaan korupsi kuota haji.

Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, ikut merespons munculnya nama Jokowi dalam perkara tersebut.

Ia mempertanyakan mengapa mantan presiden itu belum pernah diperiksa terkait perkara-perkara yang disebut memiliki kaitan dengan kebijakan maupun orang-orang di lingkaran pemerintahannya.

Dikatakan Jhon, pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai sejauh mana keterkaitan kebijakan di tingkat presiden dengan perkara hukum yang tengah bergulir.

Nama Jokowi Kembali Mencuat

Jhon menilai kemunculan nama Jokowi dalam perkara hukum bukan sesuatu yang baru.

“Nama Jokowi kembali muncul dalam pusaran perkara hukum. Kali ini dalam kasus dugaan korupsi kuota haji,” ujar Jhon, Jumat (11/9/2026).

Ia menyebut sejumlah perkara sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan nama mantan presiden tersebut.

“Pertanyaan sederhana, kalau nama seorang mantan presiden berkali-kali muncul dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan atau orang-orang di lingkaran pemerintahannya, mengapa Jokowi tidak pernah diperiksa oleh pengadilan?,” tukasnya.

Jhon kemudian mengingatkan bahwa nama Jokowi sebelumnya juga pernah muncul dalam pembahasan sejumlah kasus yang melibatkan orang-orang di pemerintahan maupun kebijakan pada masa kepemimpinannya.

“Kita sudah pernah melihat nama Jokowi dikaitkan dalam berbagai kasus,” ucap dia.

Ia menuturkan bahwa beberapa perkara yang menurutnya pernah dikaitkan dengan nama Jokowi.

“Mulai dari kasus Nadiem Makarim, polemik impor gula yang melibatkan Tom Lembong, perkara mantan dirut ASDP, dan sekarang kasus kuota haji,” imbuhnya.

Disebut Bukan Berarti Bersalah

Meski mempertanyakan belum diperiksanya Jokowi, Jhon menegaskan bahwa kemunculan nama seseorang dalam sebuah perkara tidak dapat langsung dimaknai sebagai bukti kesalahan.

Menurutnya, status bersalah tetap harus ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian yang berlaku.

Namun, justru karena itu pula ia mempertanyakan pentingnya klarifikasi terhadap pihak yang namanya disebut dalam perkara.

“Tapi perlu ditegaskan, disebut dalam sebuah perkara bukan berarti otomatis bersalah. Itu yang harus dibuktikan melalui proses hukum,” jelasnya.

Jhon selanjutnya mempertanyakan apakah aparat penegak hukum telah menelusuri hubungan antara keputusan di tingkat presiden dengan perkara-perkara yang kemudian menyeret nama orang-orang di lingkungan pemerintahan.

Ia menilai pemeriksaan atau klarifikasi dapat menjadi salah satu cara untuk memperjelas persoalan tersebut.

“Justru karena itulah pertanyaannya menjadi penting, apakah penyidik sudah menelusuri sejauh mana keputusan di tingkat presiden berhubungan dengan perkara-perkara yang menyebutkan nama Jokowi?,” timpalnya.

Pemeriksaan Disebut Bisa Memperjelas

Bagi Jhon, pemeriksaan tidak selalu harus dimaknai sebagai upaya untuk mencari kesalahan seseorang.

Jika memang tidak terdapat keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, menurutnya, proses klarifikasi justru dapat mempertegas posisi Jokowi.

“Kalau memang tidak ada kaitannya, bukankah pemeriksaan atau klarifikasi justru bisa memperjelas semuanya?,” cetusnya.

Jhon juga menaruh perhatiannya pada persepsi publik terhadap penegakan hukum ketika nama orang yang memiliki posisi atau kedekatan dengan kekuasaan ikut disebut dalam suatu perkara.

Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara objektif tanpa melihat latar belakang maupun posisi seseorang.

“Jangan sampai hukum terlihat hanya berani memanggil orang-orang kelas bawah, tetapi berhenti ketika nama kekuasaan seperti Jokowi muncul,” terangnya.

Jhon menegaskan, desakan agar Jokowi diperiksa bukan berarti dirinya meminta mantan presiden tersebut langsung dinyatakan bersalah.

Ia menyebut yang dibutuhkan adalah pemeriksaan secara objektif apabila memang terdapat informasi yang relevan dengan perkara.

“Masyarakat tidak meminta Jokowi dinyatakan bersalah, masyarakat hanya meminta satu hal kalau memang ada informasi yang relevan periksa secara objektif manusia bernama Jokowi,” tandasnya.

Baca Juga:Polemik Ijazah Jokowi Makin Panas, PDIP: Fokus Saja, Asli atau Palsu?Lebih jauh, Jhon menyerahkan hasil pemeriksaan kepada proses hukum.

Baginya, apabila tidak ditemukan bukti keterlibatan, maka hal tersebut harus dinyatakan secara terbuka.

“Kalau tidak terbukti yang nyatakan tidak terbukti bersalah, sebab dalam negara hukum yang harus dilindungi bukan orangnya tapi kebenaran dan proses hukumnya,” kuncinya.

👇👇

Artikel terkait lainnya