DEMOCRAZY.ID – Aroma “perang bintang” dan kebuntuan hukum dalam kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah mencapai titik nadir.
Analis politik kawakan dari Exposit Strategic, Arif Susanto, mengeluarkan seruan yang mengguncang jagat politik nasional: Empat pimpinan institusi negara—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin—harus segera meletakkan jabatan mereka.
Seruan ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan tuntutan pertanggungjawaban moral atas carut-marutnya penegakan hukum yang kini tersandera oleh kepentingan segelintir elite.
Dalam diskusi panas bertajuk “Drama Polisi VS Kejaksaan: Saling Bongkar atau Saling Ngunci (Kompromi)?” yang digelar di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026), Arif menilai bahwa mundurnya keempat pejabat tersebut adalah langkah “bersih-bersih” paling radikal yang harus dilakukan demi menyelamatkan wajah institusi negara.
Arif secara blak-blakan mengaku kecewa melihat kemunculan Kapolri dan Jaksa Agung di depan publik, Senin kemarin, yang ternyata jauh dari harapan publik.
“Ramai-ramai Anda berempat mengundurkan diri,” tegas Arif.
Ia menambahkan dengan nada sinis, “Saya pikir kemarin ketika Burhanuddin bersama Listyo Sigit muncul bersama di depan media, hal yang mereka lakukan adalah mengundurkan diri, tapi ternyata enggak.”
Publik kini disuguhkan pada realita pahit. Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) serta advokat Don Ritto (DR) bukan sekadar perkara personal, melainkan indikasi kuat adanya “penyakit” sistemik di jantung penegakan hukum.
Investigasi gabungan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil menyingkap tiga “dosa besar” yang selama ini tertutup rapat:
Di tengah gaduhnya isu ini, publik masih bertanya-tanya mengenai manuver pengalihan penanganan perkara dari Polri ke Kejagung yang terjadi pada Sabtu (11/7) lalu.
Meskipun diklaim sebagai bentuk “sinergi penegakan hukum”, banyak pihak mencium aroma kompromi di balik layar—atau istilah Arif, “saling ngunci”.
Dengan posisi Febrie dan Don Ritto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mata publik kini tertuju pada integritas para pimpinan di atasnya.
Apakah desakan mundur Arif Susanto akan menjadi gelombang bola salju yang menjatuhkan para pimpinan ini, ataukah drama ini akan berakhir dengan “tukar guling” kepentingan di balik meja?
Satu hal yang pasti, kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
Jika tidak ada langkah berani dan kesatria untuk mundur, bukan tidak mungkin sejarah akan mencatat era ini sebagai masa paling kelam bagi penegakan hukum di Indonesia.
Kita tunggu, apakah para petinggi ini akan mendengar seruan ini, atau justru memilih untuk tetap bertahan di tengah badai yang semakin menghancurkan kredibilitas mereka sendiri.