Pengakuan Mengejutkan Gus Lilur Bongkar Aliran Dana ‘Abu-Abu’ Rp480 Miliar di Muktamar Ke-35 NU: 30 Persen Berasal dari Nusron Wahid!

DEMOCRAZY.ID – Isu peredaran uang haram bernilai ratusan miliar rupiah di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), kembali berhembus kencang.

Kali ini giliran Tokoh muda NU, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur yang angkat bicara.

Dia melontarkan pengakuan mencengangkan terkait dugaan penggelontoran dana sebesar Rp480 miliar untuk memengaruhi suara pemilihan pucuk pimpinan ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Pernyataan yang disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa (22/9/2026) ini juga ikut menyeret nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Gus Lilur mengklaim memperoleh informasi tersebut saat berdiskusi informal dengan orang yang ia sebut sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Dalam pemaparannya, Gus Lilur membeberkan modus pengiriman uang dari Jakarta menuju arena Muktamar di Jombang yang disebutnya menggunakan dua armada mobil mewah.

“Info informal dari penyidik KPK ke saya, ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di selatan Jakarta membawa uang kira-kira Rp480 miliar dibawa ke Jombang. Land Cruiser ini naik towing, jadi dua Land Cruiser dua towing,” ungkap Gus Lilur

Ia menduga dana tersebut dialokasikan untuk memuluskan langkah politik kelompok tertentu dalam perebutan kursi posisi strategis, baik posisi Ketua Tanfidziyah maupun posisi Rais Aam PBNU.

Menurut penjelasannya, dinamika Muktamar ke-35 NU mengharuskan transaksi menyasar empat elemen pemilik suara utama, yaitu Ketua Tanfidziyah PCNU, Ketua Tanfidziyah PWNU, Ketua Syuriah PCNU, hingga Ketua Syuriah PWNU.

“Maka keperluan uang itu kalau mau beli cukup besar. Yang harus disuap Ketua Tanfidziyah dan Ketua Syuriah PCNU/PWNU,” katanya.

Mengenai asal-usul angka Rp480 miliar tersebut, Gus Lilur menyebut sekitar Rp300 miliar bersumber dari dua institusi negara yang masing-masing diduga menyumbang Rp150 miliar.

Sementara sisa Rp180 miliar dikaitkan langsung dengan aktivitas Nusron Wahid.

“Nah yang 180 (miliar) itu dikabarkan kreasinya NW… Nusron Wahid,” jelasnya.

Ia menduga dana tersebut digalang melalui jaringan kantor wilayah (Kanwil) dan kantor pertanahan (Kantah) di bawah kementerian yang dipimpinnya.

Namun demikian, Gus Lilur menggarisbawahi, informasi mengenai sumbangan dari dua institusi negara itu masih merupakan kabar informal yang perlu divalidasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Uang Suap Mengalir ke Ahwa dan Dikembalikan Kiai

Lebih mendalam, Gus Lilur menguraikan keberadaan tas-tas hitam berisi mata uang asing yang beredar di sekitar lokasi muktamar.

Ia menyebut seorang tokoh Kiai alim asal Situbondo, KH Afifuddin Muhajir, yang sempat menerima tas berisi uang tunai sebesar US$200.000 dan Rp1 miliar.

Namun, berkat integritasnya, uang bernilai miliaran rupiah tersebut langsung dikembalikan seminggu setelah acara Muktamar kepada Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

“Seminggu setelah muktamar dikembalikan oleh Al-Mukarram Kiai Afifuddin Muhajir ke Saifullah Yusuf… Beliau adil, beliau jujur, dan beliau pasti akan memberikan keterangan seandainya KPK bertabayun,” terang Gus Lilur.

Tudingan aliran uang ini berkelindan erat dengan kasus OTT KPK terkait perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan pengadaan tanah di Kabupaten Bogor yang menyeret pejabat di lingkungan ATR/BPN.

Berdasarkan pengakuan para tersangka serta bukti digital forensik dari telepon seluler yang disita KPK, uang yang diamankan diduga merupakan bagian dari dana sisa (saldo) yang belum habis dibagikan saat perhelatan Muktamar di Jombang berlangsung.

Gus Lilur juga membeberkan reaksi Nusron Wahid usai pengusutan KPK mencuat ke publik.

Ia mengklaim mendapat cerita bahwa sang Menteri sempat mendatangi dua pimpinan institusi negara sambil menangis untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum.

“Nusron datang ke institusi ini, datang ke salah satu pimpinannya, nangis Kang minta perlindungan… Tapi saya yakin KPK tidak takut dan Presiden akan memposisikan hukum sebagai panglima,” tegasnya.

Isu soal peredaran uang ratusan miliar di Muktamar ke-35 Nu ini, kontan dibantah keras oleh jajaran panitia penyelenggara.

Mantan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara tegas membantah seluruh tuduhan adanya aliran dana haram dari kasus korupsi proyek di ATR/BPN untuk membiayai helatan Muktamar di Jombang.

Gus Ipul menyatakan, seluruh pembiayaan perhelatan yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur organisasi.

Senada dengan Gus Ipul, Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 NU Syamsudin M Pay menegaskan, Nusron Wahid bukan merupakan bagian dari struktur Tim Qonun Asasi.

Ia menepis tuduhan adanya penggalangan dana ilegal dari sektor pertanahan yang masuk ke kantong panitia maupun peserta muktamar.

“Tidak ada kaitan sama sekali dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apa pun. Sebab beliau adalah kandidat, salah satu kandidat juga dan memperoleh suara dukungan 207 suara di Muktamar. Maka tidak mungkin dua kandidat bekerja sama,” tegasnya

Tim Qonun Asasi menyatakan isu tersebut tidak masuk akal secara logika karena Muktamar ke-35 NU di Jombang sudah ditutup pada 31 Agustus 2026, sedangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN baru terjadi pada 14 September 2026.

“Isu itu adalah hoaks, itu asumsi, fitnah keji yang ingin mengotori hasil Muktamar Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di dunia,” pungkasnya.

[VIDEO]

Artikel terkait lainnya