DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik, pertahanan, dan keamanan, Selamat Ginting, mengaitkan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dengan dinamika politik pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Selamat menduga, persoalan tersebut memiliki kaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang sempat mencuat pada masa pemerintahan Jokowi.
Ia menilai, wacana tersebut menjadi titik awal munculnya dugaan praktik penyanderaan politik terhadap sejumlah partai politik.
Selamat juga menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut mengetahui apa yang akan dilakukan partai-partai politik.
“Saya mengawali hipotesis politik saya sebenarnya dari ketika ada rencana Jokowi tiga periode, itulah awal mulanya,” kata Selamat dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/11/2026).
“Itu kemudian diumumkan ketika Jokowi, ‘saya tahu apa yang akan dilakukan partai-partai.’ Itu artinya apa? Itu adalah ancaman,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa penyadapan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari ideologi, ekonomi, hingga pemaksaan terhadap pihak tertentu.
“Apa sih fungsi sadap itu? Pertama secara ideologi enggak mungkin. Kemudian secara uang. Ketiga secara pemaksaan,” jelasnya.
Menurut Selamat, dugaan penyadapan dalam perkara ini berpotensi berkaitan dengan upaya koersif atau pemaksaan untuk membuat seseorang berada dalam posisi tersandera.
Ia juga mengaitkan hipotesis tersebut dengan dukungan sejumlah elite partai politik terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.
Selamat mencontohkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang kemudian dilanjutkan oleh Bahlil Lahadalia.
“Kita lihat bagaimana Ketua Umum PAN Zulhas mendukung (Jokowi) tiga periode. Lalu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang kemudian dilanjutkan oleh Bahlil,” sambungnya.
Selamat juga menyoroti pihak-pihak yang menurutnya tidak masuk dalam daftar target penyadapan.
Ia menyebut sejumlah nama yang memiliki kedekatan dengan Jokowi, seperti Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Selain itu, ia menyinggung nama Pratikno dan Qodari yang disebutnya tidak menjadi sasaran penyadapan.
“Tidak ada orang-orang lingkaran dekat dari Presiden Jokowi, Pratikno kemudian Qodari, nggak ada (yang disadap). Kemudian Wapres Gibran nggak ada,” tuturnya.
Berdasarkan sejumlah hal tersebut, Selamat berpandangan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo perlu dilihat lebih luas, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari perspektif politik dan keamanan.
“Oleh karena itu kita harus melihatnya ini bukan soal hukum semata, tapi ini adalah kasus kejahatan luar biasa. Ini bukan isu nasional lagi, isu internasional,” pungkasnya.
Meski demikian, kaitan antara wacana Jokowi tiga periode dan dugaan penyadapan tersebut merupakan hipotesis politik Selamat yang masih memerlukan pembuktian.
Dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu juga harus diuji melalui proses hukum.