Untung-Rugi Pemakzulan Gibran: Pengamat Bedah Deretan ‘Skenario Politik’ yang Bisa Terjadi!

DEMOCRAZY.ID – Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum selesai.

Kini bolanya menggelinding dari tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai putusan MK terkait gugatan ijazah Gibran belum sepenuhnya menyelesaikan polemik yang berkembang.

Menurutnya, putusan tersebut justru membuka ruang bagi DPR untuk menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan kelayakan Gibran sebagai wakil presiden.

Dalam diskusi di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Yunarto mengatakan putusan MK telah membuka ruang perdebatan substantif, tetapi tidak sampai pada keputusan mengenai diskualifikasi Gibran.

Ia menilai langkah selanjutnya bergantung pada sikap politik DPR.

“Saya pribadi melihat apa yang diputuskan oleh MK cerdas dan tidak offside. MK berhasil menempatkan dirinya menjadi wadah supaya kebenaran secara substantif bisa diperdebatkan oleh pemohon, termohon, dan terkait,” kata Yunarto.

Ia menilai MK memilih tidak melampaui kewenangannya untuk menentukan konsekuensi hukum dari persoalan ijazah yang diperdebatkan dalam gugatan tersebut.

Namun, dominasi koalisi pemerintah di parlemen dapat membatasi ruang gerak partai-partai yang ingin mendorong langkah politik terhadap Gibran.

“Keleluasaan untuk menggunakan haknya menjadi koboy itu sekarang lebih sulit dilakukan. Semenjak kemudian kita tahu zaman Jokowi penginnya dibuat koalisi 80%. Pak Prabowo mau lebih besar lagi 85%,” ujarnya.

Menurut Yunarto, dinamika politik tersebut juga berkaitan dengan kepentingan partai-partai dalam menghadapi Pemilu 2029.

Ia menilai potensi membesarnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dapat memengaruhi posisi partai lain di parlemen.

“Delapan fraksi yang lain tentu saja itu sudah pasti. Satu, karena tentu saja ada proses kanibalisme yang akan terjadi ketika PSI ini menjadi besar,” katanya.

Berdasarkan sistem pemodelan politik yang dikembangkannya, PSI diperkirakan berpotensi meraih 26 hingga 30 kursi.

Angka tersebut merupakan perkiraannya, bukan hasil resmi pemilu atau survei yang disampaikan dalam diskusi tersebut.

Selain dampak terhadap peta kekuatan partai, Yunarto menyoroti hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo.

Ia menggambarkan hubungan keduanya sebagai relasi politik yang sejak awal tidak sepenuhnya didasarkan pada kesamaan kepentingan.

“Saya selalu mengatakan dari awal ini kawin paksa. Jadi kalau orang kaget itu yang aneh bahwa kemudian berujung pada… Kita enggak bilang sudah bercerai ya, tapi perseteruan yang sangat mungkin untuk menuju perceraian,” ujarnya.

Perbedaan kepentingan di antara kedua tokoh dapat memengaruhi konfigurasi politik menjelang Pemilu 2029.

Ia juga memperingatkan bahwa partai-partai pendukung pemerintah berpotensi mulai menyiapkan alternatif politik apabila tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo tidak meningkat.

“Pak Prabowo menghadapi situasi yang paling kritis menurut saya saat ini adalah kalau beliau tidak berhasil menaikkan tingkat kepuasan publiknya menjadi selayaknya seorang incumben paling tidak di atas 60% dia akan menjadi Lamduck yang prematur,” kata Yunarto.

Ia menambahkan, partai-partai politik perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan dalam menentukan strategi menghadapi pemilu mendatang.

“Kapal ini kalau karam peluang menangnya kecil di 2029 karena kepuasan publiknya rendah, jangan-jangan kita harus mulai menyiapkan plan B, plan C dan D,” ujarnya.

Meski menyoroti potensi perubahan peta kekuatan politik, Yunarto menilai posisi Jokowi juga menghadapi keterbatasan karena tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Menurutnya, keberhasilan Jokowi dalam kontestasi politik sebelumnya tidak otomatis menjamin keberhasilan strategi politiknya setelah meninggalkan jabatan.

Diskusi tersebut turut membahas kemungkinan dampak politik dari wacana pemakzulan Gibran, termasuk perubahan hubungan antarkekuatan politik dan persiapan partai-partai menghadapi Pemilu 2029.

[VIDEO]

Artikel terkait lainnya