Ultimatum Wagub Kalbar ke Pemerintah Pusat: Jangan Pikir Kalbar Tidak Bisa Jadi Papua dan Aceh Berikutnya!

DEMOCRAZY.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melontarkan peringatan keras kepada pemerintah pusat.

Dalam videonya yang beredar di X, ia menegaskan bahwa Kalimantan Barat berpotensi mengalami konflik sosial seperti yang terjadi di Papua dan Aceh jika keadilan sosial tidak kunjung terwujud di republik ini.

“Membuat satu ancaman, jangan dipikir oleh pemerintah pusat, Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua-Papua dan Aceh berikutnya apabila keadilan sosial tidak terwujud di Republik ini,” ujar Krisantus, Jumat (21/8/2026).

Kekesalan Wagub Kalbar: Kita Mati di Lumbung Padi

Krisantus mengungkapkan rasa frustrasinya atas kondisi pembangunan di Kalimantan Barat.

Ia menyebut provinsi yang kaya akan sumber daya alam ini justru tidak merasakan dampak kesejahteraan yang signifikan.

“Nah ini Bapak Ibu kekesalan hati saya, kita mati di lumbung padi,” ungkapnya.

Ia membeberkan fakta bahwa lebih dari seribu investor telah masuk ke Kalimantan Barat, namun kesejahteraan masyarakat belum terlihat secara nyata.

“Ada seribu lebih investor yang masuk di Kalimantan Barat, tetapi saya belum melihat dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Warganet: Ketidakadilan Adalah Bom Waktu Perpecahan

Pernyataan tegas Krisantus mendapat sorotan luas, termasuk dari pengguna media sosial.

Akun X @Murtadha One menilai bahwa ketidakadilan adalah bom waktu bagi perpecahan Indonesia jika terus dibiarkan.

“Ketidakadilan adalah bom waktu perpecahan Indonesia jika dibiarkan,” tulisnya.

“Wagub Kalbar (bilang) jangan dipikir Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua-Papua dan Aceh-Aceh berikutnya apabila keadilan sosial tidak terwujud di Republik ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia (UI), Berly Martawardaya, bicara mengenai ulltimatum Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah yang dianggap tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Prabowo sebelumnya menegaskan tidak akan segan turun tangan apabila gubernur, bupati, camat hingga kepala desa tidak mampu mengatasi persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.

Namun, Berly melihat persoalan tersebut tidak sesederhana soal kemampuan kepala daerah bekerja.

Ia melihat bahwa ada persoalan anggaran yang perlu dilihat, terutama setelah terjadi perubahan besar pada alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah.

Berly Jawab Ultimatum Prabowo

Berly menjawab pernyataan Prabowo yang menggunakan persoalan jembatan dan sekolah sebagai contoh kebutuhan masyarakat yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.

“Presiden menyatakan kalau gubernur, bupati, camat, kepala desa tidak bisa mengatasi teriakan rakyat di desa maka Presiden tidak akan segan-segan turun tangan,” ujar Berly, Senin (10/8/2026).

Dikatakan Berly, persoalan utama yang dihadapi sejumlah daerah justru berkaitan dengan keterbatasan anggaran.

“Contoh yg disebut di pidato jembatan dan sekolah. Padahal masalahmya duit dan transfer daerah,” ucapnya.

DAK Fisik Disebut Anjlok Tajam

Berly kemudian membandingkan besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada 2024 dengan alokasi yang tersedia pada 2026.

Baginya, dalam sistem otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengelola anggaran pembangunan melalui skema transfer dari pemerintah pusat.

“Dalam sistem otonomi daerah di beberapa presiden lalu, dana pembangunan dan di transfer ke pemda dgn skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik,” tukasnya.

Berly menjelaskan, mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengelola pembangunan dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Pemda yang kelola dengan koordinasi ke pusat sehingga uangnya berputar di daerah,” katanya.

Namun, ia menyoroti penurunan drastis alokasi DAK Fisik dalam APBN.

“Tapi alokasi DAK Fisik turun drastis dari Rp 188,10 triliun di APBN 2024, menjadi sekitar Rp5 triliun pada APBN 2026. Alias alokasi DAK Fisik 2026 hanya 2,7 persen dari 2024,” tegas Berly.

Transfer ke Daerah Juga Menurun

Tidak hanya DAK Fisik, Berly juga menyoroti penurunan total Dana Transfer ke Daerah (TKD).

“DAK Fisik adalah bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tahun 2024 nilainya Rp857,6 triliun,” jelasnya.

Sementara untuk 2026, ia menyebut alokasi TKD mengalami penurunan.

“Tapi TKD pada tahun 2026 ditetapkan hanya sekitar Rp693 triliun alias turun 19,2 persen,” bebernya.

Berly kemudian menarik kesimpulan bahwa keterbatasan kemampuan sejumlah pemerintah daerah memenuhi kebutuhan masyarakat tidak serta-merta dapat diartikan sebagai kegagalan kepala daerah dalam bekerja.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu melihat kondisi fiskal daerah sebelum memberikan ultimatum.

“Jadi kalau ditanya kenapa sebagian pemda tidak bisa penuhi kebutuhan rakyat, jawabannya karena transfer ke daerah turun dan kas pemda menipis. Singkatnya, duitnya nggak ada,” tegas Berly sekali lagi.

Ingatkan Amanat Reformasi

Berly juga mengingatkan bahwa otonomi daerah merupakan salah satu agenda penting yang lahir dari Reformasi 1998.

“Padahal otonomi daerah (otda) adalah salah satu amanat reformasi 98 yang UU nya mulai berlaku tahun 99,” imbuhnya.

Berly bilang, setelah berjalan selama lebih dari dua dekade, pelaksanaan otonomi daerah seharusnya semakin diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Setelah 27 tahun, harusnya otda makin kuat dan besar manfaatnya di negara besar ini,” tandasnya.

👇👇👇

Artikel terkait lainnya