Pengakuan Mengejutkan Rustam Effendi: Bertemu Sepupu Jokowi, Beberkan Hasil Investigasi Panas di Pasar Pramuka!

DEMOCRAZY.ID – Isu seputar keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.

Aktivis Tim Pemburu Ijazah Palsu (TPIP), Rustam Effendi, memberikan pengakuan terbaru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut di kepolisian, sekaligus mengungkapkan percakapan menarik dengan sosok yang diklaim sebagai sepupu dekat Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan Rustam dalam sebuah tayangan wawancara dan diskusi publik di kanal YouTube Langkah Update.

Dalam dialog siniar tersebut, Rustam membeberkan berbagai klaim terkait investigasi independen yang dilakukannya bersama rekan-rekan aktivis lainnya.

Proses Hukum TPIP di Polda Metro Jaya

Rustam Effendi mengungkapkan bahwa laporan yang ia ajukan bersama Rizal Fadillah dan Heru di Bareskrim Mabes Polri saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, ia menyayangkan pelimpahan berkas tersebut justru ditangani oleh unit yang sama dengan unit yang pernah memproses dirinya sebagai tersangka sebelumnya.

“Laporan kami di Bareskrim dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, khususnya Unit 5. Kami sempat mempertanyakan hal ini karena ada potensi conflict of interest, mengingat unit ini yang dulu pernah memeriksa kami,” ujar Rustam, Selasa (22/9/2026).

Ia menegaskan bahwa fokus utama TPIP saat ini adalah membongkar siapa pihak yang diduga membuat dokumen yang dipersoalkan tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan independen dengan memeriksa saksi-saksi kunci serta pihak terkait yang mengetahui riwayat pembuatan dokumen.

Pengakuan Sepupu Jokowi dan Dugaan Alasan Absen SidangSalah satu poin utama yang menjadi perbincangan hangat adalah cerita Rustam saat bertemu dengan seseorang yang diklaim sebagai sepupu dekat Jokowi.

Dalam pertemuan informal tersebut, Rustam menanyakan secara langsung keberadaan dokumen ijazah yang kerap menjadi perdebatan publik.

“Saya sempat bertanya langsung kepada sepupunya soal keberadaan ijazah tersebut. Jawabannya disampaikan secara santai, yang makin menguatkan keyakinan kami untuk terus mengawal isu ini sampai tuntas,” ungkap Rustam.

Tak hanya itu, Rustam juga menyoroti pola kehadiran Jokowi saat menghadapi agenda persidangan atau pemanggilan terkait gugatan ijazah.

Menurut pengamatan Rustam, setiap kali mendekati jadwal persidangan, selalu ada agenda blusukan atau kegiatan luar daerah yang dijadwalkan.

“Setiap mau ada agenda sidang, pasti dibuat acara blusukan atau agenda kunjungan kerja. Hal itu seolah menjadi pola rutin untuk menghindari hadir secara langsung di persidangan,” jelasnya.

Sodoran Nama Saksi dan Keterangan di Pasar Pramuka

Dalam pemeriksaan penyidik, Rustam mengaku telah menyodorkan sejumlah nama dan insial saksi yang dianggap mengetahui alur cerita dan latar belakang masalah ini.

Nama-nama tersebut diharapkan dapat dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan resmi agar perkara ini tidak berlarut-larut.

Rustam juga mengklaim telah melakukan investigasi lapangan hingga ke area Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi dan rekaman yang ia kumpulkan, beberapa pihak yang ia temui di lokasi memberikan keterangan pendukung terkait isu percetakan dokumen di masa lalu.

“Kami sudah menyerahkan data dan poin-poin penting kepada penyidik. Harapan kami, pihak kepolisian berani memanggil semua saksi kunci yang terlibat agar status hukumnya menjadi terang benderang dan transparan bagi publik,” tambahnya.

Soroti Dinasti Politik dan Minta Transparansi Penegak Hukum

Selain membahas polemik ijazah, diskusi tersebut juga menyentuh aspek politik nasional, termasuk keberadaan dinasti politik serta kepemimpinan di tubuh Polri.

Rustam menegaskan pentingnya komitmen Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan membuka kasus ini secara jujur tanpa intervensi pihak manapun.

Ia berharap publik tidak mudah terpecah belah oleh narasi yang berkembang dan tetap mendesak pembuktian secara hukum di pengadilan secara terbuka.

TPIP memastikan akan terus mengawal proses laporan ini di Polda Metro Jaya hingga mendapatkan kepastian hukum yang adil.

Artikel terkait lainnya