Akbar Faizal Pertanyakan Mengapa Nomor Jokowi Hingga Gibran Tak Tercantum dalam Daftar 6.000 Target Penyadapan?

DEMOCRAZY.ID – Politikus senior, Akbar Faizal, mempertanyakan mengapa dari 6.000 nomor yang disadap oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs., tidak terdapat nomor pihak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atau yang sering disebut Geng Solo.

“Saya sebut saja namanya. Mengapa tidak ada nama Pak Pratikno? Kenapa tidak ada nama Kaesang? Kenapa tidak ada nama Gibran? Kenapa tidak ada nama Bobby? Tapi kenapa Kabag Intelkom bahkan juga istrinya ada? Kenapa tidak ada nama Pak Jokowi di situ dan orang-orang yang terafiliasi dengan Geng Solo,” kata Akbar Faizal melalui podcast di kanal YouTube-nya, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa hal ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan.

Menurutnya, Listyo Sigit harus diberi kesempatan yang besar untuk membuka seluruh hasil sadapan tersebut dan mengujinya di pengadilan.

“Apa semua informasi yang diberikan siap enggak penyidik untuk memasukkan dalam berita acara pemeriksaan yang terbuka,” tuturnya.

Terkait tidak adanya penyadapan terhadap Geng Solo, dia menyebut hal tersebut sebagai indikasi hukum.

Menurutnya, tidak disadapnya pihak-pihak dari kelompok tersebut dapat menjadi indikasi adanya keterkaitan.

Namun, indikasi itu bukan merupakan barang bukti.

“Bukan alat bukti. Itu adalah penuntun cara berpikir penyidik untuk mencari alat bukti agar indikasi ini menjadi satu fakta dalam kerangka berpikir penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Pakar dan akademisi di bidang intelijen serta keamanan nasional, Stanislaus Riyanta, menjelaskan tentang LIMS (Lawful Intercept Management System) yang memiliki dua kategori.

Jika menggunakan WhatsApp, data yang dapat direkam hanya mencakup informasi mengenai siapa berkomunikasi dengan siapa, waktu komunikasi, dan durasinya.

Namun, jika melakukan panggilan menggunakan telepon biasa melalui provider, bukan WhatsApp, isi percakapan juga dapat terlacak.

Informasi yang terekam mencakup siapa yang menghubungi siapa, isi percakapan, serta lokasi pihak yang berkomunikasi.

“Jadi, bisa ada informasi terkait data percakapannya dan isi kontennya. Kalau kita pakai WhatsApp itu aman-aman saja, enggak bisa terekam isinya. Tapi kalau telepon biasa bisa terekam isinya,” tuturnya.

Artikel terkait lainnya