DEMOCRAZY.ID – Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap pendekatan yang digunakan untuk menelusuri polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, mengatakan kelompoknya tidak ingin terjebak dalam perdebatan mengenai apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.
Bonjowi memilih pendekatan yang mereka sebut sebagai “jalan ketiga”, yakni menelusuri dokumen dan proses administratif yang melatarbelakangi penerbitan ijazah.
Menurut Lukas, pendekatan tersebut merujuk pada gagasan The Third Way yang dikembangkan sosiolog Anthony Giddens.
“Jadi intinya kami ingin kalau saya boleh agak ilmiah, menggunakan paradigma Anthony Giddens. Tahun 90-an Anda pernah membaca buku The Third Way,” kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?” yang dikutip dari kanal YouTube iNews, Jumat (21/8/2026).
Lukas mengatakan pendekatan itu digunakan agar Bonjowi tidak terburu-buru menyimpulkan keaslian dokumen milik Jokowi.
Mereka ingin terlebih dahulu memastikan keberadaan dokumen autentik yang dapat diverifikasi untuk menelusuri proses pendidikan hingga penerbitan ijazah.
“Terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,” ujarnya.
Ia menegaskan penilaian terhadap keaslian dokumen harus didasarkan pada bukti autentik yang dapat diperiksa.
Karena itu, Bonjowi tidak ingin menggunakan dokumen yang keasliannya belum dapat dipastikan sebagai dasar kesimpulan.
“Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,” kata Lukas.
“Kita baru bisa melakukan penilaian itu asli atau palsu setelah memang mendapatkan bukti-bukti autentik dokumen yang bisa diverifikasi,” sambungnya.
Untuk menjalankan pendekatan tersebut, Lukas menyebut Bonjowi telah mengirimkan permintaan dokumen kepada lima institusi, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU DKI Jakarta, KPU Solo, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan kepolisian.
“Jadi Kamis sekitar bulan Agustus mengirim surat kepada lima institusi, KPU, KPU Jakarta dan KPU Solo, kemudian UGM, dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami meminta bagi penelitian Bonjowi, untuk mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini,” jelas Lukas.
Menurut Lukas, Bonjowi meminta sekitar 14 dokumen kepada KPU, sekitar 20 dokumen kepada UGM, dan sekitar delapan dokumen kepada kepolisian.
Permintaan kepada UGM, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan ijazah.
Bonjowi juga meminta dokumen yang berkaitan dengan perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Dokumen yang disebut diminta antara lain ijazah asli, salinan ijazah, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), skripsi, surat tugas pembimbing, berita acara sidang tugas akhir, hingga Surat Keputusan (SK) yudisium.
Bonjowi juga meminta dokumen terkait pendaftaran, bukti wisuda, dan buku wisuda.
“Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” ujar Lukas.
Ia menegaskan permintaan tersebut ditujukan untuk mendapatkan bahan yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu.
Di tengah polemik tersebut, UGM menyatakan tetap menjaga integritas akademik dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi, S.H., LL.M, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait perkara perdata maupun pidana yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Menurut Andi Sandi, proses hukum tersebut tidak akan membuat UGM terpengaruh oleh dinamika opini publik di luar persidangan.
“Penegasan ini mencerminkan sikap UGM yang teguh untuk tetap berada pada koridor hukum,” imbuhnya.
UGM, kata dia, juga telah menyerahkan berbagai dokumen akademik yang diminta penyidik serta berkoordinasi dengan Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.
Seluruh permintaan data, menurut Andi Sandi, disampaikan secara resmi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menyampaikan semua data yang dimiliki UGM, sesuai dengan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” jelasnya.
Andi Sandi juga menjelaskan bahwa UGM telah memenuhi permintaan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses verifikasi aparat penegak hukum.
Data yang diserahkan mencakup data pribadi, dokumen perkuliahan, hingga foto-foto kegiatan Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
UGM juga memberikan akses kepada penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah alumni yang merupakan rekan seangkatan Jokowi.
Andi Sandi menyebut keterlibatan alumni tersebut merupakan bentuk dukungan UGM terhadap proses penyelidikan yang konstruktif dan akuntabel.
“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ungkapnya.
Polemik mengenai ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Bonjowi menyatakan memilih pendekatan berbasis dokumen untuk menelusuri proses penerbitan ijazah, sementara UGM menegaskan akan tetap memberikan data sesuai permintaan resmi aparat penegak hukum dan menjalankan seluruh proses dalam koridor hukum.