Terbongkar Alasan Partai Koalisi ‘Ogah’ Pasang Badan untuk Gibran di MK: Cari Aman Demi Kekuasaan?

DEMOCRAZY.ID – Gugatan Prof Denny Indrayana Cs terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata tidak membuat partai-partai koalisi pemerintah turun tangan memberikan pembelaan secara terbuka.

Ketua DPP PSI Bidang Litbang, Dedek Prayudi, mengatakan kondisi tersebut bukan karena hubungan Gibran dengan Presiden Prabowo Subianto maupun partai-partai koalisi sedang bermasalah.

Menurutnya, hubungan antarpartai pendukung pemerintah, Presiden Prabowo, dan Gibran tetap berjalan baik.

Pemerintahan pun disebut tetap bekerja seperti biasa.

Koalisi Disebut Tetap Solid

Dedek menegaskan tidak ada persoalan dalam hubungan antara Gibran, Prabowo, PSI, maupun partai-partai koalisi pemerintah.

“Ya, sebetulnya tidak ada. Dan hubungan PSI, hubungan Mas Gibran dengan Presiden Prabowo, dengan partai-partai koalisi itu baik-baik saja dan mesra-mesra saja,” ujar Dedek, dikutip fajar.co.id, Minggu (27/9/2026).

“Jadi pemerintah, kabinet, partai koalisi yang mendukung itu bekerja seperti biasa,” tambahnya.

Ia mengatakan sikap tersebut perlu dilihat dari substansi persoalan yang sedang dihadapi Gibran, bukan semata-mata karena sosok yang menjadi objek gugatan.

Diungkapkan Dedek, Prabowo dan Gibran selama menjalankan pemerintahan juga kerap menerima kritik.

Bahkan, kata dia, kritik tersebut terkadang disampaikan dengan sangat keras.

“Dan nggak hanya Mas Gibran ketika Presiden Prabowo juga. Sebenarnya kan Presiden Prabowo dengan Mas Gibran itu kan sama-sama sering dikritik, sama-sama sering katakanlah kalau kritiknya keras itu sudah arahnya kepada hujatan,” ucap dia.

Ia juga menekankan bahwa pemerintahan di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan seperti biasa.

“Jadi ini murni soal bagaimana kami melihat seberapa serius masalah ini,” tukasnya.

Dedek: Gugatan Denny Tidak Terlalu Serius

Dedek kemudian menjelaskan alasan dirinya menilai gugatan yang diajukan Denny Indrayana Cs bukan persoalan yang terlalu serius.

“Itu adalah gugatan yang sudah masuknya itu terlambat,” tegasnya.

Selain tenggat waktu, Dedek juga mempertanyakan legal standing Denny dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Kata dia, pihak yang dapat mengajukan sengketa hasil pemilu presiden merupakan peserta Pilpres terkait, yakni pasangan calon.

“Kami sama-sama paham bahwa Pak Denny Indrayana itu memang peserta pemilu, tapi kan pemilu legislatif,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Dedek menekankan bahwa Denny tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.

“Jadi beliau itu menurut hemat kami juga tidak memiliki legal standing dan opini kami ini kemudian juga sudah diperkuat Prof Mahud MD,” jelasnya.

Dedek bilang, Mahfud juga menyatakan status Prabowo dan Gibran telah memiliki kepastian hingga 2029.

“Yang dimana beliau itu adalah dari paslon betulan dari pemilu 2024, Pilpres 2024, beliau juga seorang ahli hukum tata negara, mengatakan bahwa status Mas Gibran, status Pak Prabowo itu sudah final sampai dengan 2029,” kuncinya.

Sebelumnya, Pengamat politik, Ray Rangkuti, mempertanyakan sikap partai politik yang mendukung Presiden ke-7 RI Jokowi dan anaknya yang saat ini menjadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ketika polemik mengenai persoalan ijazah terus bergulir.

Ray melihat, dalam dua isu yang berkaitan dengan keluarga Jokowi, pihak yang lebih banyak tampil memberikan pembelaan justru datang dari kalangan relawan.

Polemik terbaru berkaitan dengan Gibran juga memasuki ranah Mahkamah Konstitusi setelah Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Ray Pertanyakan Peran Parpol

Menurut Ray, situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai posisi partai politik yang sebelumnya memberikan dukungan secara resmi kepada Jokowi maupun Gibran dalam kontestasi politik.

Ia membandingkan respons dalam polemik yang menyangkut Jokowi dengan persoalan yang kini dihadapi Gibran.

“Di kasus Pak Jokowi, dugaan ijazah palsunya Pak Jokowi, yang muncul itu relawan. Di kasus Gibran, sejauh ini yang saya lihat juga muncul adalah relawan,” ujar Ray, dikutip fajar.co.id, Senin (21/9/2026).

Ray kemudian mempertanyakan mengapa pembelaan terhadap keluarga Jokowi lebih terlihat datang dari relawan ketimbang partai politik yang secara resmi pernah menjadi bagian dari barisan pendukung.

“Jadi kok Pak Gibran itu kemana-mana, keluarga Pak Jokowi ini kemana-mana dibela oleh relawan? Pertanyaan saya, kemana partai politiknya?,” tukasnya.

Pertanyakan Sikap Golkar, PAN hingga Demokrat

Ray menekankan bahwa partai politik memiliki alasan untuk memberikan penjelasan ketika figur yang sebelumnya mereka dukung menghadapi persoalan politik maupun hukum.

Ia menyebut polemik mengenai dugaan ijazah Jokowi semestinya juga mendapat respons dari partai politik yang pernah memberikan dukungan politik kepadanya.

“Mestinya ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Pak Jokowi dibela oleh partai politik,” kata dia.

Ray kemudian menyinggung dukungan partai dengan proses politik yang membawa Jokowi menjadi presiden.

“Karena yang mendukung Pak Jokowi secara administratifenjadi presiden itu adalah partai politik,” jelasnya.

Sentilan Ray kemudian diarahkan pada sejumlah partai yang selama ini dikenal berada dalam barisan pendukung pemerintahan maupun Gibran.

Ia mempertanyakan mengapa respons dari partai-partai tersebut tidak terlihat sekuat suara para relawan ketika persoalan Gibran kembali mencuat.

“Sekarang kita lihat lagi (pada kasus Gibran), relawan lagi yang muncul. Mana Golkar? Tidak bersuara. Mana PAN? Tidak bersuara saat sejauh ini ya. Mana demokrat? Mungkin jauh lebih tidak bersuara,” timpalnya.

Ray melihat pola tersebut sebagai sesuatu yang menurutnya perlu dipertanyakan, terutama karena persoalan yang dihadapi berkaitan langsung dengan keluarga Jokowi.

“Kenapa partai-partai kalau berhubungan dengan keluarga Pak Jokowi tidak ada yang mau keluar membelanya,” sesalnya.

Artikel terkait lainnya