Bukan Dipecat Tapi Dipromosikan? Skenario ‘Soft Landing’ Listyo Sigit Akhirnya Terbongkar!

DEMOCRAZY.ID — Panggung politik nasional kembali dihangatkan oleh dinamika di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Di tengah kencangnya isu pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, jurnalis senior Hersubeno Arief membeberkan analisis menarik mengenai skenario politik di balik potensi pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Presiden Prabowo Subianto.

Skenario “Soft Landing”: Meniru Pola Transisi Tito Karnavian

Menurut pengamat yang akrab disapa Hersu ini, jika pada akhirnya Presiden Prabowo memutuskan untuk mengganti posisi Listyo Sigit, langkah tersebut diyakini tidak akan dieksekusi secara kasar atau sebagai bentuk hukuman politik.

Sebaliknya, pemerintah diprediksi akan memilih jalan kompromi yang lebih halus dan terhormat demi menjaga stabilitas kekuasaan.

“Kalau saya membacanya, ini skenario yang paling masuk akal itu adalah ya ada kompromi politik yang lebih elegan. Jadi, kalau toh Listyo Sigit itu kemudian dicopot, tapi dia itu bukan karena dihukum, itu lebih pada soft landing,” ujar Hersubeno Arief melalui tayangan kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Jumat (7/8/2026).

Hersu mencontohkan bahwa pola kompromi semacam ini bukan hal baru dalam sejarah perpolitikan Indonesia.

Ia merujuk pada transisi masa lalu ketika Jenderal Tito Karnavian dilepas dari jabatan Kapolri untuk kemudian ditarik masuk ke dalam lingkar kekuasaan eksekutif sipil sebagai Menteri Dalam Negeri.

Pola akomodasi politik seperti itu dinilai sangat efektif untuk meredam ketegangan institusional sekaligus memberikan posisi tawar yang tetap terhormat bagi sang jenderal.

Terlebih, pos kursi Mendagri dikenal sebagai jabatan strategis dengan pengaruh luas.

“Ini juga jabatan yang sangat penting karena membawahi aparatur sipil negara seluruh Indonesia. Dan jangan lupa, dalam konsep negara kita, Menteri Dalam Negeri ini adalah triumvirat bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri manakala Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap,” jelas Hersu menggarisbawahi kekuatan strategis posisi tersebut.

Istana Tegaskan Belum Ada Surpres, Kapolri Pilih Tunggu Hak Prerogatif

Di sisi lain, rumor liar yang beredar di ruang publik terkait dugaan telah diterbitkannya Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kapolri langsung ditanggapi secara tegas oleh pihak Istana Kepresidenan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa dokumen resmi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Pihaknya menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada langkah administratif apa pun terkait pergantian pimpinan tertinggi Polri.

“Menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menanggapi berbagai spekulasi dan isu panas yang menerpa institusinya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri memilih bersikap tenang.

Ia menegaskan bahwa urusan rotasi, mutasi, maupun pergantian jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif mutlak yang berada di tangan Presiden.

Listyo menyatakan kesiapannya untuk tegak lurus menunggu serta melaksanakan apa pun keputusan Kepala Negara, sembari memastikan bahwa gaduhnya isu politik di luar tidak sampai mengganggu soliditas dan kinerja operasional kepolisian dalam melayani masyarakat.

Artikel terkait lainnya