DEMOCRAZY.ID – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai bukan semata-mata rotasi jabatan, melainkan bagian dari langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kekuatan politik dan institusi negara.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyebut Prabowo sedang menjalankan strategi perubahan cepat atau blitzkrieg, istilah militer dalam bahasa Jerman yang berarti serangan kilat.
Menurut Amir, Prabowo memahami bahwa pembenahan pemerintahan tidak mungkin dilakukan sekaligus.
Karena itu, diperlukan langkah bertahap, tetapi terukur, dengan memprioritaskan posisi-posisi strategis yang menentukan efektivitas kekuasaan.
“Prabowo melakukan blitzkrieg. Tidak mungkin semuanya bisa dilunasi sekaligus. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Harapan publik, reshuffle ini menjadi momentum untuk membebaskan pemerintahan dari pengaruh rezim lama,” ujar Amir Hamzah dalam keterangannya, Rabu (1/10/2026).
Ia menilai, pergantian Kapolri merupakan salah satu langkah penting dalam rangka mengelola kekuasaan Prabowo.
Sebab, kekuasaan tidak cukup hanya ditopang oleh legitimasi politik, tetapi juga membutuhkan kekuatan institusional yang solid.
Amir mengaitkan strategi tersebut dengan pemikiran Sun Tzu dalam The Art of War dan Carl von Clausewitz, ahli strategi militer Jerman.
Menurutnya, Sun Tzu menekankan pentingnya strategi, kecermatan membaca situasi, dan kemampuan mengalahkan lawan melalui perhitungan yang matang.
Sementara Clausewitz memberikan perhatian besar terhadap penggunaan kekuatan dalam mencapai tujuan politik.
“Kalau Clausewitz memperlihatkan pentingnya kekuatan, Sun Tzu mengajarkan bagaimana kekuatan itu digunakan melalui strategi. Prabowo tampaknya memahami bahwa mengelola kekuasaan membutuhkan keduanya,” katanya.
Amir menilai pilihan Prabowo terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.
Menurut dia, Suyudi memiliki pengalaman di bidang intelijen dan reserse yang menjadi modal penting untuk memimpin institusi kepolisian, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pembenahan internal.
Ia menduga Prabowo telah mengamati rekam jejak Suyudi sejak menjabat Kapolda Banten.
“Prabowo sudah mengintip Suyudi ketika menjadi Kapolda Banten. Dia melihat kapasitas, pengalaman intelijen, dan kemampuan reserse yang dimiliki Suyudi. Ini bukan keputusan tanpa pertimbangan,” ungkap Amir.
Pada Kamis (1/10/2026), DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI setelah sebelumnya Komisi III menyepakati pencalonan Suyudi secara aklamasi.
Amir juga menghubungkan langkah Prabowo tersebut dengan pola kepemimpinan Presiden Soeharto yang, menurut pandangannya, memiliki strategi tersendiri dalam mengadopsi dan menempatkan kader bangsa pada posisi-posisi penting pemerintahan.
Ia melihat Prabowo sedang membangun konfigurasi kekuasaan yang tidak hanya bergantung pada satu institusi, melainkan melibatkan berbagai simpul strategis dalam pemerintahan dan lembaga negara.
Amir mencontohkan bagaimana kekuatan politik di lembaga legislatif menjadi bagian dari konfigurasi tersebut.
Di MPR, posisi Ketua dijabat Ahmad Muzani.
Sementara di DPR, Puan Maharani secara formal menjabat sebagai Ketua DPR, tetapi Amir menilai Sufmi Dasco Ahmad memiliki peran penting dalam dinamika politik dan komunikasi antarkekuatan di parlemen.
Menurut Amir, konfigurasi tersebut memperlihatkan bagaimana Prabowo membangun hubungan politik dengan berbagai institusi untuk memastikan agenda pemerintahan dapat berjalan.
“Prabowo sedang membangun kekuatan. Ada MPR, DPR, dan berbagai simpul politik yang saling berkaitan. Ini bagian dari cara mengelola kekuasaan agar pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menilai konsolidasi tersebut tidak berhenti pada lembaga legislatif.
Institusi penegak hukum dan pertahanan juga menjadi bagian penting dalam strategi pemerintahan.
Setelah pergantian Kapolri, Amir memperkirakan penataan kepemimpinan pada institusi strategis lainnya akan menjadi perhatian publik, termasuk Panglima TNI dan Jaksa Agung.
Namun, ia menekankan bahwa perubahan pada institusi-institusi tersebut harus dilihat sebagai bagian dari keseluruhan strategi pemerintahan, bukan semata-mata pergantian individu.
Menurutnya, keberhasilan konsolidasi kekuasaan akan sangat ditentukan oleh kemampuan Prabowo membangun koordinasi antarlembaga, menjaga loyalitas terhadap konstitusi, serta memastikan setiap institusi bekerja sesuai kewenangannya.
“Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung merupakan posisi strategis. Kalau pemerintah ingin melakukan pembenahan secara menyeluruh, tentu hubungan antarlembaga ini menjadi sangat penting,” katanya.
Amir menilai tantangan langsung bagi Suyudi setelah resmi menjabat Kapolri adalah melakukan penataan internal Polri, terutama di Bareskrim dan jajaran Kepolisian Daerah (Polda).
Menurutnya, pembenahan tidak cukup dilakukan pada tingkat pimpinan tertinggi.
Reformasi harus menyentuh mekanisme penegakan hukum, tata kelola penyidikan, profesionalisme aparat, serta pengawasan terhadap anggota kepolisian.
Ia menilai Bareskrim memiliki posisi penting karena menangani berbagai perkara pidana yang berdampak luas terhadap kepentingan publik.
“Penataan internal harus dimulai dari Mabes Polri, khususnya Bareskrim dan Polda. Jangan sampai pergantian Kapolri hanya mengubah pucuk pimpinan, tetapi persoalan di bawahnya tetap berjalan seperti sebelumnya,” tegas Amir.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi penyidik agar penegakan hukum tidak menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu.
Dalam pandangan Amir, perubahan kepemimpinan Polri juga memunculkan harapan publik terhadap penegakan hukum atas berbagai perkara yang menjadi sorotan nasional.
Ia menyebut tidak tertutup kemungkinan Bareskrim melakukan pemanggilan terhadap Joko Widodo (Jokowi) apabila terdapat dasar hukum, bukti permulaan, dan kebutuhan penyidikan yang relevan dengan perkara tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Amir dalam kaitannya dengan berbagai pengakuan dan tuduhan yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi.
Meski demikian, pemanggilan seseorang dalam proses hukum harus didasarkan pada alat bukti dan prosedur yang berlaku, bukan semata-mata tekanan atau ekspektasi politik.
Amir menilai, independensi penegakan hukum akan menjadi salah satu tolok ukur penting bagi kepemimpinan Suyudi.
“Kalau memang ada perkara yang membutuhkan pemeriksaan, Bareskrim harus bekerja secara profesional. Siapa pun orangnya, semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Menurut Amir, pergantian Kapolri menjadi momentum untuk menguji sejauh mana Prabowo mampu menerjemahkan konsolidasi kekuasaan menjadi pembenahan institusi negara.
Baginya, kekuatan pemerintahan tidak hanya diukur dari kemampuan presiden menempatkan orang-orang kepercayaannya dalam jabatan strategis, tetapi juga dari keberanian membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
Dengan demikian, langkah Prabowo melakukan reshuffle dan memilih Suyudi sebagai Kapolri akan terus menjadi perhatian publik, terutama dalam melihat arah hubungan kekuasaan, independensi aparat, dan masa depan reformasi penegakan hukum di Indonesia.