DEMOCRAZY.ID – Jurnalis senior Hersubeno Arief mengungkap spekulasi politik yang muncul setelah pergantian Kapolri dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut menjadi sorotan karena terjadi hanya tiga hari setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Pada Senin (28/9/2026), Prabowo diketahui bertemu dengan Megawati.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit resmi digantikan oleh Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
“Jadi kita kalau lihat timeline-nya tadi, hari Senin Megawati dan Prabowo bertemu, hari Kamis sudah langsung dicopot Listyo Sigit Prabowo,” ujar pria yang akrab disapa Hersu itu dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Kamis (1/10).
Menurut Hersu, meski pemerintah membangun narasi bahwa pergantian Kapolri merupakan bagian dari proses yang wajar dan percepatan reformasi institusi, para pengamat politik dinilai tidak bisa mengabaikan rentang waktu yang sangat berdekatan antara kedua peristiwa tersebut.
“Nah, jadi meskipun ada narasi dari pemerintah bahwa pergantian ini merupakan bagian dari hal yang biasa dan kemudian ada percepatan reformasi, tapi saya kira tidak salah kalau pengamat politik banyak yang menyoroti tadi lini masa yang berhimpitan sangat ketat tadi, hanya dalam waktu 3 hari atau 4 hari lah tepatnya kalau mulai dari hari Senin,” katanya.
Hersu juga menyoroti proses persetujuan calon Kapolri yang berjalan mulus di DPR RI, termasuk dukungan aklamasi yang diberikan seluruh fraksi.
“Dan kemudian lancarnya proses persetujuan aklamasi di DPR dipimpin oleh Puan Maharani. Dan ini sebagai indikasi kuat bahwa dia di satu sisi komunikasi politik antara Ibu Megawati dan Pak Prabowo itu sudah cair,” ujarnya.
Di sisi lain, Hersu menilai hubungan politik antara Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sudah lama tidak seerat sebelumnya.
“Sementara dengan Jokowi itu kalau toh tidak .merenggang, mereka sudah cukup lama renggang gitu, sudah tidak berkomunikas,” tandasnya.
Sebelumnya, melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Komjen Pol.
Suyudi Ario Seto ditetapkan sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi pada hari yang sama.
Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuannya.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.
Selanjutnya, hasil keputusan Komisi III DPR RI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada hari yang sama untuk mendapatkan pengesahan secara formal.
Sebagai informasi, uji kelayakan tersebut digelar setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang mengusulkan pemberhentian Jenderal Pol.
Listyo Sigit Prabowo dan menunjuk Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.