DEMOCRAZY.ID – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof Anthony Budiawan, menyebut perjalanan politik Presiden ke-7 RI Jokowi bersama keluarganya berada di titik krusial setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anthony melihat, polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran dapat berdampak besar terhadap keberlanjutan karier politik keluarga Jokowi.
Ia bahkan menilai Gibran menjadi salah satu tumpuan utama dalam bangunan politik keluarga tersebut.
Menurut Anthony, apabila Gibran kehilangan jabatannya, hal itu akan mengubah peta politik keluarga Jokowi dan mempersempit peluang mereka untuk melanjutkan pengaruh politik melalui kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).
“Seluruh bangunan politik Jokowi rapuh, semu, manipulatif dan penuh kebohongan. Politik Jokowi saat ini bergantung pada satu anak tangga, Gibran,” ujar Anthony, Rabu (14/10/2026).
Anthony mengaitkan putusan MK mengenai perkara yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak dengan polemik persyaratan pendidikan Gibran.
Ia menafsirkan putusan tersebut sebagai persoalan serius bagi legitimasi politik Gibran.
Anthony juga mengeklaim bahwa ijazah SMA Gibran tidak dapat ditunjukkan secara nyata, sehingga menurutnya menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan syarat pencalonan wakil presiden.
“Mahkamah Konstitusi menyatakan ijazah SMA Gibran tidak dapat ditunjukkan secara nyata. Artinya, Gibran tidak memiliki ijazah SMA, sehingga pencalonannya bertentangan dengan konstitusi,” tukasnya.
Ia turut menyinggung adanya pihak yang menilai KPU dan Gibran melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk dugaan pemalsuan dokumen.
Anthony polemik tersebut dapat berujung pada konsekuensi politik yang lebih luas apabila status Gibran terus dipersoalkan.
Ia bahkan memprediksi pemberhentian Gibran hanya tinggal menunggu waktu.
Menurutnya, semakin lama persoalan tersebut dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula ruang bagi munculnya pertanyaan mengenai persyaratan jabatan dan kemungkinan konsekuensi hukum.
“Tidak ada lagi alasan mempertahankan Gibran di jabatannya. Pemberhentiannya tinggal menunggu waktu,” ucap Anthony.
Ia kemudian menghubungkan kemungkinan berakhirnya jabatan Gibran dengan masa depan politik Jokowi.
“Semakin lama dibiarkan, semakin terbuka bahwa Gibran tidak memenuhi syarat, dan semakin terbuka pula unsur pidananya. Pemberhentian ini hampir pasti terjadi, dan ketika terjadi, manuver politik Jokowi berakhir,” lanjutnya.
Selain Gibran, Anthony turut menaruh perhatiannya pada peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk mengikuti Pilpres mendatang.
Ia menghitung usia Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Kaesang akan genap berusia 40 tahun pada 25 Desember 2034.
Anthony mengatakan bahwa faktor usia akan membatasi kesempatan Kaesang untuk maju dalam Pilpres 2029 maupun 2034, dengan mengacu pada ketentuan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
“Kesempatan pertamanya baru pada 2039, tiga belas tahun dari sekarang. Pada 2039, kalau diberi umur panjang, Jokowi berusia 78 tahun,” terangnya.
Anthony juga mempertanyakan anggapan bahwa anggota keluarga Jokowi akan menjadi penerus dalam kontestasi politik nasional.
“Mengapa kita mengasumsikan keturunan Jokowi akan maju dalam pilpres? Bukan karena Gibran atau Kaesang hebat dan layak,” timpalnya.
Anthony menggambarkan perkara yang berkaitan dengan Gibran sebagai titik penting bagi perjalanan politik Jokowi dan keluarganya.
“Pertama, dengan Gibran tamat, pintu politik keluarga Jokowi tertutup rapat. Sidang di MK adalah skakmat bagi Jokowi dan keluarga,” tandasnya.
Ia berujar bahwa keluarga Jokowi tidak memiliki penerus yang dapat langsung mengambil alih peluang politik dalam dua pemilihan presiden berikutnya.
Anthony juga menyesalkan langkah-langkah politik keluarga Jokowi yang diduga kuat berupaya mempermainkan aturan dan proses pencalonan demi meraih kekuasaan.
Lebih jauh, Anthony kembali menegaskan pandangannya bahwa keberlanjutan pengaruh politik Jokowi sangat berkaitan dengan posisi Gibran.
Menurutnya, apabila Gibran tidak lagi menjadi wakil presiden, bangunan politik keluarga Jokowi akan menghadapi persoalan serius karena tidak tersedia penerus yang dinilainya siap dalam waktu dekat.
“Anak tangga itu dibangun di atas proses yang cacat, dan cacat itu kini terbuka. Begitu Gibran jatuh, semuanya runtuh. Tidak ada penerus yang siap, tidak ada jalur konstitusional yang tersisa, dan tidak ada waktu yang memadai,” tandasnya.
Anthony bilang, peluang politik keluarga Jokowi dalam dua Pilpres mendatang akan menghadapi keterbatasan.
“Dalam dua pilpres berikutnya, keluarga Jokowi tidak punya kandidat yang memenuhi syarat. Politik Jokowi sudah tamat,” kuncinya.