DEMOCRAZY.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menilai berakhirnya masa jabatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak otomatis menghapus berbagai persoalan yang muncul selama satu dekade pemerintahannya.
Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria Noval Putra Ansar, bahkan meminta Jokowi mempertanggungjawabkan sejumlah kebijakan yang menurutnya meninggalkan residu politik serta catatan buruk selama dua periode memimpin Indonesia.
“Jokowi harus mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakannya dan diadili atas residu politik serta jejak buruk yang ditinggalkan,” ujarnya dalam tayangan YouTube Forum Aktual.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi yang mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Jokowi.
BEM SI Kerakyatan menilai berbagai kebijakan strategis pada periode tersebut berdampak terhadap kualitas demokrasi, konstitusi, hingga pemberantasan korupsi.
Revisi UU KPK Jadi SorotanSalah satu kritik utama diarahkan pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Satria, perubahan regulasi itu menjadi titik balik yang melemahkan independensi lembaga antirasuah.
“KPK merupakan anak kandung reformasi yang seharusnya dijaga independensinya, bukan malah dilemahkan,” katanya.
Selain isu KPK, BEM SI juga menyoroti praktik yang mereka sebut sebagai autocratic legalism serta dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan negara.
Putusan MK Nomor 90 Dinilai Paling BermasalahPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 turut menjadi sorotan tajam dalam evaluasi tersebut.
BEM SI Kerakyatan menolak anggapan bahwa usia muda otomatis menjadikan seseorang representasi generasi muda.
Menurut Satria, representasi anak muda seharusnya diukur dari keberpihakan terhadap rakyat, kualitas gagasan, serta kemampuan menghadirkan kebijakan publik yang responsif.
“Anak muda itu bukan sekadar umur, tetapi tentang sikap dan keberpihakan. Jika dirasa tidak cakap dan tidak mampu mewakili anak muda, sebaiknya mengundurkan diri saja,” ungkapnya.
Sebagai bentuk protes, BEM SI Kerakyatan mengklaim telah melakukan berbagai aksi simbolik sejak berakhirnya masa pemerintahan Jokowi.
Di antaranya pemberian rapor merah, ijazah “tidak lulus” terhadap kinerja pemerintahan selama 10 tahun, pelepasan ratusan tikus di depan Gedung DPR/MPR RI, hingga aksi simbolik duka cita untuk berbagai kasus pelanggaran HAM yang dinilai belum terselesaikan.
Bagi BEM SI, rangkaian aksi tersebut menjadi penegasan bahwa pergantian pemerintahan tidak menghapus tuntutan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang dianggap masih menyisakan persoalan bagi demokrasi Indonesia.