DEMOCRAZY.ID – Dinasti politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut berpotensi menghadapi hambatan pada 2029.
Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto.
Menurut Henri, potensi tersebut berkaitan dengan polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali mencuat ke publik.
Henri menyinggung klaim Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi yang menyebut Gibran tidak memiliki ijazah atau dokumen penyetaraan ijazah SMA yang menjadi salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
“Dengan temuan Bonatua Silalahi dan kawan-kawan, tahun 2029 Gibran bisa terganjal, jika ada kekuatan besar yang mempermasalahkan kasus ijazah tersebut secara hukum dan politik,” kata Henri melalui unggahannya di X, dikutip Rabu (26/8/2026).
Menurut Henri, jika Gibran menghadapi persoalan hukum dan politik terkait dokumen pendidikannya, posisi strategis dalam dinasti politik Jokowi juga berpotensi terdampak.
Ia menilai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep belum tentu mampu menggantikan posisi Gibran dalam peta politik keluarga Jokowi.
“Padahal kalau sampai Gibran terganjal, Kaesang sebagai yunior dinasti politik Jokowi, belum tentu mampu menggantikan posisi strategis kakaknya,” ungkapnya.
Di sisi lain, Henri menilai dinamika politik Indonesia sulit diprediksi.
Menurutnya, perubahan arah politik dapat terjadi secara drastis akibat persaingan antarelite.
“Politik di negeri ini memang ruwet dan unpredictable. Perubahan arah politik secara drastis bisa terjadi sewaktu-waktu, akibat akrobat elit politik dalam berebut kekuasaan,” ungkapnya.
Henri juga mengkritik orientasi sebagian elite politik yang dinilainya lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan dibanding kepentingan masyarakat.
“Sayangnya para elit politik itu lebih banyak tidak peduli dengan kepentingan rakyat luas yang mengharapkan keadilan, kesempatan yang sama, dan kesejahteraan,” ucapnya.
“Bagi politisi, kepentingan rakyat itu hanya hiasan komunikasi mereka, tapi bukan tujuan utama,” sambung Henri.
Menurutnya, tujuan utama banyak politisi adalah mempertahankan atau mendapatkan kekuasaan.
“Tujuan utama para politisi itu hanya satu, yaitu berkuasa. Presiden yang katanya sukses pun sama saja, orientasi utamanya juga berkuasa,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kinerja dan kebijakan yang masih jauh dari harapan masyarakat.
“Sedang kinerja dan kebijakannya masih jauh, atau tidak memenuhi harapan rakyat luas. Benar gak? Bagaimana pendapat Anda?” pungkasnya.
👇👇
Dengan temuan Bonatua Silalahi dan kawan kawan, tahun 2029 Gibran bisa terganjal, jika ada kekuatan besar yg mempermasalahkan kasus ijazah tersebut secara hukum dan politik. Padahal kalau sampai Gibran terganjal, Kaesang sebagai yunior dinasti politik Jokowi, belum tentu mampu… https://t.co/5eJv3vUw6d
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) August 26, 2026
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah setara SMA.
Hal tersebut disampaikan Bonatua dalam sebuah talkshow yang diunggah di kanal YouTube Official iNews.
Bonatua menceritakan proses dirinya memperoleh dokumen terkait pendidikan SMA Gibran melalui sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).
“Per November tahun lalu, itu bersidang di KIP, karena diminta baik-baik nggak dikasih,” kata Bonatua, dikutip Senin (24/8/2026).
Ia mengatakan sebelumnya dokumen tersebut tidak diberikan dengan alasan privasi.
Namun, dalam sidang KIP pada Maret 2026, ia mengaku memenangkan sengketa tersebut.
Menurut Bonatua, dari dokumen yang diperolehnya, ia kemudian menyimpulkan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA sebagaimana yang dipersoalkannya.
“Uniknya, di sini ternyata benar, beliau tak punya ijazah,” terangnya.
Bonatua menyebut dokumen yang dimiliki Gibran hanya menerangkan bahwa Gibran dinyatakan memiliki kemampuan setara SMK jurusan manajemen. Menurutnya, dokumen tersebut berbeda dengan surat pernyataan penyetaraan ijazah.
Ia kemudian mempertanyakan dasar pemenuhan persyaratan pendidikan bagi pencalonan wakil presiden.
“Yang disetarakan di sini itu kemampuannya. Sementara di dalam aturan, yang disetarakan itu ijazah. Bukan kemampuannya,” ujarnya.
“Kalau menurut ini, kemampuannya disetarakan, dan sangat subjektif kalau kemampuannya,” sambungnya.
Bonatua juga mengaku sempat meminta notulensi atau dokumen yang menjadi dasar penilaian penyetaraan tersebut.
“Yang kuminta di sini notulensi, bagaimana ceritanya bisa disetarakan kemampuan beliau,” imbuhnya.
Namun, menurut Bonatua, dokumen yang dimintanya tersebut tidak tersedia.
“Mana dasar-dasar menilainya sehingga bisa dikeluarkan. Ternyata tidak ada dokumennya,” terangnya.
Atas dasar itu, Bonatua menyimpulkan dokumen terkait pernyataan kesetaraan pendidikan Gibran diterbitkan tanpa prosedur yang semestinya.
“Kalau ini nggak ada, tiba-tiba ini keluar berarti salah. Prosedurnya diskip. Ini jadi masalah,” pungkasnya.