DEMOCRAZY.ID — Peta koalisi kekuasaan berpotensi mengalami jungkir balik total apabila Mahkamah Konstitusi (MK) berani mengabulkan gugatan diskualifikasi terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di tengah panasnya penantian putusan sengketa nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, kalkulasi politik tingkat tinggi mulai bermunculan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, mengungkapkan skenario mengejutkan di balik meja kompromi para elite.
Menurutnya, jika kursi wakil presiden benar-benar kosong akibat putusan diskualifikasi, kandidat pengganti tidak hanya bisa ditarik dari partai-partai pendukung koalisi saat ini seperti Golkar dan PAN, melainkan membuka peluang lebar bagi poros luar untuk masuk ke dalam lingkaran Istana.
“Ada mungkin calon ketiga yang mungkin tidak kita duga-duga. Siapa itu? Bisa saja datang dari PDI Perjuangan. Bisa saja,” ujar Ray dalam diskusi politik bertajuk ‘Karpet Merah Konstitusi?
Membedah Pasal Selundupan PKPU 19/2023 dan Suket Ijazah Gibran’ di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Lebih lanjut, Ray mengaitkan skenario perombakan formasi kekuasaan ini dengan rencana lanjutan pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Pertemuan yang kerap diidentikkan dengan diplomasi kuliner “nasi goreng” tersebut diyakini sarat dengan taruhan posisi strategis.
“Apakah di pertemuan nasi goreng kedua akan dibicarakan soal kira-kira kalau keputusan MK mengabulkan permohonan, maka nama dari PDIP bisa saja muncul?” sentil Ray.
Ia menduga kuat bahwa lingkaran terdekat Presiden Prabowo saat ini telah mulai bekerja cepat merumuskan langkah mitigasi darurat (contingency plan).
Antisipasi tersebut disiapkan secara senyap guna menghadapi skenario terburuk bilamana majelis hakim konstitusi memenangkan gugatan yang diajukan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana bersama 12 pemohon dari unsur purnawirawan TNI, KIPP, dan Partai Ummat.
“Saya khawatir sebetulnya lingkaran internal Pak Prabowo juga dugaan saya sudah mulai menyusun langkah-langkah bilamana MK mengabulkan permohonan Denny dan kawan-kawan, sehingga pertemuan nasi goreng kedua mau dilakukan katanya dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Jika skenario ini benar-benar terjadi, konstelasi politik nasional dipastikan bakal bergeser drastis.
Pertarungan hukum di Mahkamah Konstitusi kini bukan lagi sekadar menguji keabsahan dokumen administratif seorang individu, melainkan menjadi penentu hidup-matinya aliansi kekuasaan di ring utama Republik Indonesia.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Doktor Selamat Ginting, memprediksi Partai Golkar berpeluang besar mengambil alih kursi Wakil Presiden apabila gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka berujung pada diskualifikasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ginting, sangat kecil kemungkinan bahwa Wapres akan kembali berasal dari Partai Gerindra, termasuk potensi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk menempati posisi tersebut.
“Nah persoalannya adalah kan tidak mungkin juga Prabowo dari Gerindra kemudian KDM dari Gerindra juga. Yang sangat mungkin adalah justru dari Golkar,” ujarnya alam YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (30/9).
Menurutnya, Golkar memiliki kepentingan besar terhadap dinamika politik yang berkembang terkait posisi Gibran karena merupakan partai terbesar dalam koalisi pendukung pemerintahan.
“Justru Golkar itu berkepentingan sekali kalau Gibran itu jatuh karena dia adalah partai terbesar gitu kan di dalam koalisi ini,” katanya.
Ia menilai, apabila terjadi pergantian wakil presiden, partai-partai koalisi kemungkinan akan mempertimbangkan keseimbangan kekuatan politik di dalam pemerintahan.
“Koalisi ini kan akan memilih koalisinya karena kemudian kan Gerindra sudah Prabowo, maka pengganti Gibran Golkar dong. Nah ini juga sedang berkelindan semua, sedang berkelit semua kepentingan-kepentingan,” tandasnya.