DEMOCRAZY.ID — Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menyoroti dinamika politik di Filipina yang diwarnai retaknya hubungan antara Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. dan Wakil Presiden Sara Duterte.
Konflik terbuka di antara kedua petinggi negara tersebut kini berujung pada proses pemakzulan (impeachment).
“Jika saya terbunuh, datangilah Presiden. Demikian pernyataan seorang wakil presiden. Pernyataan tegas itu memicu ketegangan relasi antara Presiden dan Wakil Presiden. Wakil Presiden segera menghadapi upaya-upaya pemecatan di DPR dan Senat. Sudah dua kali proses impeachment dilakukan, dan yang kedua mungkin akan diputus di akhir tahun 2026 ini. Ini memang bukan terjadi di Indonesia, tetapi di Filipina,” ujar Denny melalui video yang diunggahnya, Kamis (27 Agustus 2026).
Denny menjelaskan, ketegangan antara Marcos Jr. dan Sara Duterte memuncak setelah sang wakil presiden mengeluarkan pernyataan kontroversial.
Sara menyebut dirinya telah berpesan kepada seseorang agar membunuh Presiden, Ibu Negara, dan Ketua DPR jika suatu saat dirinya dibunuh.
“Dari awalnya mesra, dinasti Marcos dan dinasti Duterte yang maju dalam pemilihan Presiden Filipina dan menang di tahun 2022, sekarang drama perang di antara keduanya terus berjalan sampai empat tahun lebih, sejak 2022 sampai 2026. Ada empat dakwaan hukum yang dialamatkan kepada Wakil Presiden Sara Duterte dalam proses impeachment,” tambahnya.
Adapun empat dakwaan hukum yang dihadapi Sara Duterte meliputi:
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran: Penyaluran dana rahasia (confidential funds) sebesar 612,5 juta peso di Kantor Wakil Presiden dan Kementerian Pendidikan—mengingat Sara Duterte sempat menjabat sebagai Menteri Pendidikan Filipina hingga 2024.
Pelaporan Kekayaan: Tuduhan korupsi akibat ketidaksesuaian pelaporan kekayaan melalui LHKPN, serta kegagalan melakukan divestasi yang membuatnya tetap mempertahankan kepentingan bisnis selama menjabat sebagai wakil presiden.
Pengadaan Barang: Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan.
Ancaman Pembunuhan: Tuduhan paling kontroversial terkait ancaman pembunuhan terhadap Presiden, Ibu Negara, dan Ketua DPR.
Lebih lanjut, Denny mengungkapkan bahwa proses pemakzulan terhadap Wapres Filipina tersebut telah melewati tahap di DPR dan kini tinggal menunggu keputusan akhir di Senat.
“Dibutuhkan persetujuan minimal dua per tiga atau 16 orang dari total 24 anggota Senat Filipina,” pungkasnya.
👇👇