DEMOCRAZY.ID — Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, akhirnya angkat bicara untuk merespons polemik panas terkait pernyataannya mengenai wacana “percepatan politik sebelum 2029”.
Ia menepis keras tudingan berbagai pihak—termasuk kekhawatiran dari Partai Golkar—bahwa wacana tersebut merupakan bentuk makar atau upaya menggulingkan pemerintahan Prabowo-Gibran yang sah.
Dalam wawancara terbarunya, Budi Arie menegaskan bahwa analogi politik yang ia lontarkan sepenuhnya masih berjalan di atas rel demokrasi.
“Kalau mau (Pemilu) dipercepat dianggap makar, nggak dong,” tegas Budi Arie saat tampil dalam siniar (podcast) Gaspol, Kamis (27/8/2026).
Pernyataan Budi Arie semakin menarik perhatian ketika ia disinggung mengenai mekanisme konstitusional jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar harus berganti sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
Berdasarkan amanat konstitusi, ia menjelaskan bahwa posisi Presiden secara otomatis akan jatuh kepada Wakil Presiden, yang dalam hal ini adalah Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi skenario transisi kekuasaan tersebut, Budi Arie memberikan jawaban yang lugas.
Menurutnya, naiknya Gibran untuk menggantikan Prabowo bukanlah sebuah bentuk konspirasi, melainkan ketetapan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ya, itu konsekuensi logis. Kita serahkan semuanya kepada aspirasi dan kehendak rakyat,” ujar Budi Arie.
Klarifikasi dari Ketum Projo ini hadir di tengah memanasnya spekulasi publik dan elite politik.
Sebelumnya, elite Partai Golkar sempat memperingatkan agar wacana semacam ini segera diluruskan guna menghindari prasangka buruk atau dugaan pengkhianatan terhadap konstitusi.
Di sisi lain, sejumlah pengamat politik juga sempat menduga adanya skenario tertentu di balik layar untuk mengamankan posisi kepemimpinan Gibran.