DEMOCRAZY.ID — Sayembara pencarian ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memicu perdebatan panas di panggung politik tanah air.
Isu yang terus bergulir ini berawal dari sayembara yang digagas oleh pakar hukum tata negara, Denny Indrayana.
Dalam langkah kontroversialnya, Denny dikabarkan sempat menawarkan hadiah fantastis sebesar Rp1 miliar bagi pihak yang mampu menunjukkan ijazah SMA Gibran secara langsung kepada publik.
Namun, nominal tersebut mendadak turun drastis menjadi Rp100 juta setelah istri Denny memberikan tanggapan bahwa angka sebelumnya dinilai terlalu besar untuk sebuah sayembara politik.
Menanggapi polemik yang tak kunjung padam itu, pengamat politik sekaligus akademisi Ade Armando dengan tegas mempertanyakan alasan mengapa isu pendidikan menengah Gibran terus dipersoalkan oleh berbagai pihak.
Ade menjelaskan secara rinci bahwa Gibran memang tidak menempuh pendidikan tingkat atas di dalam negeri, melainkan memilih untuk menyelesaikan jenjang pendidikannya di luar negeri.
Ia memaparkan rekam jejak akademik Gibran yang pernah tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada rentang tahun 2002 hingga 2004.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah pertamanya di Singapura, Gibran kemudian melanjutkan langkah akademiknya ke jenjang berikutnya di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada tahun 2004 hingga 2007.
Tidak berhenti sampai di situ, perjalanannya berlanjut dengan menempuh studi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang bekerja sama secara resmi dengan University of Bradford pada tahun 2007 hingga 2010.
Menurut pandangan Ade, persoalan utama yang kerap disalahartikan oleh publik adalah menganggap riwayat luar negeri tersebut sebagai bentuk absennya pendidikan setingkat SMA.
Padahal, pemerintah Indonesia melalui instansi berwenang yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat keterangan penyetaraan resmi untuk seluruh jenjang pendidikan luar negeri yang pernah ditempuh oleh Gibran.
“Jadi secara hukum, sebenarnya sudah tidak ada lagi keraguan soal jenjang pendidikan menengah yang pernah ditempuh Gibran,” ujar Ade melalui video yang diunggah di akun X pribadinya pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Ia menilai terdapat perbedaan mendasar yang sangat jelas antara seseorang yang sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan setara SMA dengan seseorang yang bersekolah di luar negeri namun telah mendapatkan pengakuan administratif dari negara.
Kendati penjelasan hukum dan dokumen penyetaraan telah dipaparkan ke ruang publik, pihak Denny Indrayana tampaknya belum merasa puas dan tetap mempertanyakan dasar hukum serta jenis dokumen spesifik yang digunakan pemerintah untuk menerbitkan surat penyetaraan tersebut.