DEMOCRAZY.ID – Dinamika internal menuju kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini tengah menjadi sorotan tajam di tengah menguatnya isu intervensi eksternal dalam proses suksesi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Berbagai pihak kini menyoroti pentingnya menjaga marwah, independensi, serta nilai-nilai musyawarah mufakat di tubuh organisasi para ulama ini agar tetap berada pada jalur khittah keulamaan.
Kontestasi menuju kursi kepemimpinan PBNU tidak hanya menjadi diskursus internal, tetapi juga menarik perhatian luas dari para aktivis serta kader NU.
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Rais Faisal Ridho, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap dugaan adanya intervensi kekuasaan dalam dinamika pemilihan kepemimpinan PBNU.
Dalam pandangannya, sejumlah figur yang dinilai memiliki kedekatan dengan lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai masuk ke dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.
Salah satu nama yang secara khusus disorot oleh Faisal adalah Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Kehadiran nama-nama ini di bursa pencalonan memicu perdebatan mengenai batas antara urusan organisasi keagamaan dan kepentingan kekuasaan negara.
Persoalan tidak hanya berhenti pada perebutan posisi puncak eksekutif organisasi, melainkan juga menyasar mekanisme penentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Mekanisme ini selama ini dikenal sakral sebagai tradisi musyawarah ulama sepuh dalam memilih Rais Aam PBNU yang memegang peran sangat strategis dalam struktur kepemimpinan organisasi.
Namun, proses tersebut kini diwarnai ketegangan setelah muncul klaim dari Faisal mengenai adanya praktik transaksional.
Menurutnya, sejumlah kiai di Jawa Tengah mengaku mendapat tawaran dana sebesar Rp50 juta untuk mengatur proses penentuan AHWA.
“Kiai-kiai di Jawa Tengah mengaku diimingi-imingi uang Rp50 juta untuk mengatur penentuan AHWA. Perintah Istana,” kata Faisal di akun X (Twitter), Rabu (19/8/2026).
Menanggapi situasi yang ia nilai sebagai bentuk intervensi tersebut, Faisal melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan saat ini.
“Rezim ini terlalu brengsek,” ujarnya tegas.
Sebagai gambaran, mekanisme AHWA sendiri sebenarnya merupakan tradisi yang mapan dalam organisasi NU dan badan-badan di bawahnya.
NU Online pernah memberitakan penggunaan sistem AHWA dalam pemilihan kepemimpinan JATMAN Jawa Timur, di mana sembilan ulama bermusyawarah untuk menentukan rais dan mudir, sebuah proses yang seharusnya steril dari pengaruh eksternal.
Hingga berita ini disusun, klaim mengenai aliran dana maupun dugaan instruksi dari pihak istana tersebut belum dapat diverifikasi secara independen berdasarkan sumber terbuka.
Belum ada keterangan resmi baik dari pihak Istana Kepresidenan, figur-figur yang namanya terseret, maupun panitia penyelenggara Muktamar PBNU untuk mengonfirmasi atau membantah tudingan tersebut.
Karena itu, dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan dibuktikan secara transparan agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Transparansi, kemandirian para ulama, serta kemurnian proses musyawarah mufakat merupakan faktor mutlak agar hasil akhir dari Muktamar PBNU kelak benar-benar memiliki legitimasi kuat dari seluruh warga Nahdliyin di berbagai penjuru tanah air, demi merawat keutuhan umat dan bangsa.