

DEMOCRAZY.ID — Panggung politik nasional kembali diguncang oleh arus perlawanan yang kian menganga.
Di tengah manuver terselubung para elite yang terus berupaya melanggengkan kekuasaan, desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini bukan lagi sekadar wacana di warung kopi, melainkan kalkulasi riil yang siap dieksekusi di Senayan.
Sorotan tajam ini bermula dari dinamika survei lembaga riset yang dinilai sarat kepentingan, hingga terbukanya tabir ambisi terselubung di balik kendali PSI.
Ketika Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memfasilitasi 100 persen langkah politik keluarganya, publik membaca satu arah tujuan: ambisi agar Gibran menduduki kursi nomor satu pada 2029—bahkan, jika memungkinkan, mencuri jalan terjal lebih cepat lewat skema turbulensi politik.
Sejak hari pertama terpilih, legitimasi Gibran terus dihantam badai penolakan.
Label “anak haram konstitusi” terus melekat seiring deretan skandal hukum yang merontokkan marwah lembaga negara.
Mulai dari sanksi etik MKMK terhadap sang paman Anwar Usman hingga terpentalnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari akibat pelanggaran susila dan PKPU, semuanya menjadi catatan hitam yang tak bisa dihapus.
Tak hanya itu, kapasitas kepemimpinan yang memprihatinkan kian diperparah oleh polemik latar belakang pendidikan.
Persoalan keabsahan ijazah hingga surat penyetaraan Dikdasmen yang dinilai cacat hukum membuat posisi sang wakil presiden kian rapuh di mata undang-undang.
Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, seluruh akumulasi pelanggaran dan polemik tersebut dinilai telah memenuhi syarat objektif bagi rakyat untuk menuntut pemakzulan secara konstitusional.
Konstelasi partai politik di parlemen saat ini membaca momentum yang sangat matang untuk melakukan koreksi total terhadap jalannya pemerintahan.
Jika Presiden Prabowo berani mengambil langkah tegas mengkonsolidasikan kekuatan partai-partai di DPR, jalan menuju pemakzulan terbuka lebar.
Terlebih, peta pimpinan lembaga tinggi negara saat ini berada dalam posisi strategis.
Ketua MK Suhartoyo tercatat pernah melayangkan dissenting opinion bersama Saldi Isra, Saldi Isra, dan Arief Hidayat menolak pencalonan Gibran.
Sementara kursi Ketua MPR dijabat oleh Ahmad Muzani yang notabene merupakan kader inti Partai Gerindra.
Keamanan konstitusional secara institusional dinilai sangat mendukung.
Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Peta politik sangat mendukung, momentumnya sangat tepat, dan aspirasi rakyat yang muak terhadap berbagai musibah kebijakan telah tumpah ke jalanan.
Pertanyaan besar yang terus bergemuruh di benak rakyat jelata: Apakah Prabowo masih memilih menjadi hamba sahaya bayang-bayang Jokowi, ataukah ia akan bangkit sebagai seorang pemimpin sejati yang berdiri sendiri demi menyelamatkan kedaulatan negara?
Rakyat menunggu ketegasan. Sebab membiarkan Gibran terus berada di lingkaran kekuasaan sama artinya dengan merawat duri dalam daging yang siap meruntuhkan republik ini kapan saja.