DEMOCRAZY.ID — Benturan terbuka antara institusi Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung dalam pusaran kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah kian meresahkan.
Di tengah memanasnya tensi penegakan hukum yang menyeret temuan fantastis uang tunai dan emas batangan 74 kilogram, desakan agar kepala negara mengambil komando langsung akhirnya menggelegar.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan.
Menurutnya, skandal hukum yang melibatkan mantan petinggi Korps Adhyaksa ini bukan lagi sekadar perkara pidana biasa, melainkan telah bermetamorfosis menjadi konflik kelembagaan yang mengancam stabilitas penegakan hukum nasional akibat perseteruan kasat mata antara Polri dan Kejagung.
“Maka menurut saya di situlah peran Presiden untuk mengambil langkah-langkah yang konkret ya, bukan berarti mengintervensi jalannya penegakan hukum,” tegas Abraham Samad, dikutip Jumat (24/7/2026).
Abraham menilai, intervensi kepemimpinan tertinggi dari seorang presiden sangat krusial untuk meredam gesekan horizontal antar-aparat penegak hukum agar tidak berujung pada lumpuhnya marwah negara.
Ia lantas mengenang preseden historis ketika Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sukses mendinginkan suasana saat terjadi krisis kelembagaan legendaris bertajuk “Cicak vs Buaya” antara Polri dan KPK silam.
Secara rinci, Abraham membeberkan bagaimana SBY mengambil posisi sebagai negarawan penengah dengan mengumpulkan seluruh pimpinan lembaga yang berseteru di Istana Negara.
Kala itu, Abraham yang menjabat sebagai Ketua KPK dipertemukan langsung dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief di bawah komando Mensesneg Sudi Silalahi.
“Pada saat itu apa yang dilakukan SBY lewat Pak Sudi Silalahi (Mensesneg), dia menelepon saya. Ketika dia telepon, dia bilang, ‘Pak Abraham, apa Pak Abraham tidak keberatan kalau kita mengundang ke Istana untuk membicarakan masalah ini agar tidak terjadi gesekan?’” kenang Abraham.
Pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh SBY tersebut diwarnai perdebatan alot dan panas antarkubu.
Namun, dengan kepemimpinan yang tegas, SBY mampu merumuskan jalan keluar berupa keputusan taktis agar penanganan kasus korupsi Korlantas tetap berjalan di jalur hukum di bawah pengawasan ketat dan transparansi publik.
Bahkan, usai rapat krusial tersebut, SBY langsung memerintahkan digelarnya konferensi pers terbuka didampingi langsung oleh Kapolri dan Jaksa Agung guna meredam spekulasi serta kecurigaan publik.
“Pak SBY bilang, ‘Selesai rapat ini kita harus menyampaikan kepada publik apa yang terjadi agar supaya tidak ada kecurigaan di balik rapat ini,'” pungkasnya.
Kini, bola panas berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Publik menanti apakah Istana berani mengambil langkah taktis serupa untuk membersihkan koridor penegakan hukum dari potensi “perang dingin” antarlembaga, di tengah gempuran skandal mega-korupsi yang kian merontokkan kepercayaan rakyat.