Kritikan Pedas Ferry Koto: Negara ‘Kacau Balau’ di Bawah Kendali Pemerintahan Prabowo-Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial Ferry Koto melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai kebijakan pemerintah pusat dalam mengelola fiskal berpotensi memperbesar ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ferry menyoroti kebijakan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang menurutnya merupakan hak daerah.

Ia mempertanyakan apabila dana yang menjadi bagian daerah tersebut dikurangi atau diarahkan untuk membiayai berbagai program pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

“Di tangan pemerintahan Prabowo kacau balau negara ini diurus. DBH yang jadi hak daerah dipotong seenaknya, dengan alasan kebutuhan fiskal pemerintah pusat, akibat program seperti MBG dan KDMP,” ujar Ferry dalam pernyataannya di X (Twitter), Senin (7/9/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai besaran anggaran, tetapi menyangkut hubungan fiskal dan kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Berbagai kewenangan dan hak daerah ditarik kembali ke pusat,” katanya.

Kritik Ferry muncul di tengah perubahan skema pengelolaan sejumlah anggaran yang berkaitan dengan daerah.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026, misalnya, mengatur skema penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa untuk mendukung pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam aturan tersebut, pembayaran angsuran pembiayaan dapat dilakukan melalui DAU/DBH untuk skema tertentu.

Sementara itu, Ferry sebelumnya juga menyoroti besarnya anggaran MBG dan perubahan pola pengelolaan Transfer ke Daerah (TKDD).

Dalam unggahannya pada Februari 2026, ia mencatat adanya pengurangan alokasi TKDD dan berpendapat sebagian anggaran yang sebelumnya dikelola daerah dialihkan untuk dikelola pemerintah pusat.

Namun, pemerintah memiliki penjelasan berbeda.

Dalam analisis yang juga ditulis Ferry berdasarkan data APBN, pengurangan TKDD disebut pemerintah sebagai bagian dari efisiensi dan pengalihan sejumlah program agar dikelola langsung pemerintah pusat.

Ferry sendiri dalam unggahan tersebut mengakui adanya argumentasi pemerintah bahwa pengalihan tersebut berkaitan dengan efisiensi dan pencegahan penyimpangan anggaran.

Kritik Ferry kali ini kemudian melebar pada kekhawatiran mengenai masa depan hubungan pusat dan daerah.

“Mosok baru dua tahun jadi Presiden sudah sekacau ini negara, daerah mulai menunjukkan ketidakpuasan. Bayangkan jika lima tahun begini terus,” ujar Ferry.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa sentralisasi pengelolaan fiskal dan kewenangan dapat menimbulkan resistensi dari pemerintah daerah apabila dianggap mengurangi ruang fiskal maupun kewenangan daerah.

Sebelumnya, Ferry juga beberapa kali mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo, khususnya terkait MBG.

Ia bahkan mempertanyakan kebijakan penempatan anggaran MBG dalam pos anggaran pendidikan serta dampaknya terhadap struktur APBN.

Di sisi lain, kritik mengenai DBH perlu dibedakan dari fakta bahwa pemerintah memang memiliki mekanisme hukum dalam mengatur transfer fiskal pusat-daerah.

Karena itu, klaim bahwa DBH “dipotong seenaknya” merupakan penilaian Ferry Koto, bukan kesimpulan hukum yang telah terbukti.

Perdebatan mengenai DBH, TKDD, MBG dan KDMP pada akhirnya kembali pada pertanyaan besar: seberapa jauh pemerintah pusat boleh melakukan konsolidasi fiskal tanpa mengurangi kemampuan daerah menjalankan pelayanan publik dan pembangunan?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika berbagai program nasional membutuhkan anggaran besar, sementara pemerintah daerah juga menghadapi kebutuhan pembiayaan yang tidak kecil.

Artikel terkait lainnya