GMKR Kucurkan Tambahan Rp1 Miliar Untuk Sayembara Ijazah Wapres: Target Kami ‘Memakzulkan’ Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terus memberikan pembaruan terkait sayembara yang digagasnya untuk mencari ijazah SLTA/SMA sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sayembara tersebut ditujukan kepada siapa pun yang dapat menunjukkan ijazah SLTA/SMA sederajat milik Gibran.

Dalam unggahan di akun media sosial X pribadinya, Denny mengungkapkan total hadiah sayembara kini telah menembus angka Rp7 miliar.

Terbaru, Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) turut memberikan tambahan hadiah sebesar Rp1 miliar.

โ€œGerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat menyumbang Rp1 M, total sementara hadiah sayembara ijazah SLTA/sederajat Gibran sudah melewati angka Rp7 miliar,โ€ tulis Denny, dikutip Jumat (4/9/2026).

Siap Makzulkan Gibran

Laksamana TNI (Purn) Moeryono Aladin dari GMKR menjelaskan alasan pihaknya ikut memberikan tambahan hadiah dalam sayembara tersebut.

Moeryono menyebut antusiasme masyarakat terhadap sayembara untuk mencari ijazah SLTA Gibran cukup besar.

โ€œSaya menanyakan sejauh mana animo masyarakat terhadap sayembara ijazah SLTA Mas Gibran. Tadi disampaikan Prof Denny sudah hampir Rp6 miliar,โ€ kata Moeryono.

โ€œOleh karena itu, kami dari Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR), kami menambah Rp1 miliar supaya hampir Rp7 miliar,โ€ sambungnya.

Menurut Moeryono, tambahan hadiah tersebut diberikan karena sayembara Denny dinilai sejalan dengan misi GMKR, yakni mendorong pemakzulan Gibran.

โ€œKenapa kami nambah? Karena target utama kami GMKR pada tanggal 10 Februari 2025, targetnya adalah memakzulkan Gibran,โ€ tuturnya.

โ€œOleh karena itu, kami mengejar ijazah Gibran sampai mana ijazah SLTA-nya yang saat ini disayembarakan oleh Prof Denny,โ€ lanjutnya.

Siap Dibawa ke MK

Sementara itu, Denny Indrayana menyebut telah menyiapkan langkah hukum setelah sayembara tersebut berakhir pada 9 September mendatang.

Dia mengaku siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, termasuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menguji apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan minimal sebagai calon wakil presiden.

Jika nantinya ditemukan bahwa Gibran tidak memenuhi persyaratan tersebut, Denny menyebut ada konsekuensi hukum terhadap statusnya sebagai calon maupun wakil presiden.

โ€œKita memang setelah sayembara akan mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA/SMA sederajat,โ€ ujar Denny.

โ€œKalau nantinya disidangkan di MK dan Mas Gibran tidak memenuhi syarat, maka nantinya bisa didiskualifikasi sebagai calon dan wakil presiden,โ€ pungkasnya.

Artikel terkait lainnya