DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terus memberikan pembaruan terkait sayembara yang digagasnya untuk mencari ijazah SLTA/SMA sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sayembara tersebut ditujukan kepada siapa pun yang dapat menunjukkan ijazah SLTA/SMA sederajat milik Gibran.
Dalam unggahan di akun media sosial X pribadinya, Denny mengungkapkan total hadiah sayembara kini telah menembus angka Rp7 miliar.
Terbaru, Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) turut memberikan tambahan hadiah sebesar Rp1 miliar.
โGerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat menyumbang Rp1 M, total sementara hadiah sayembara ijazah SLTA/sederajat Gibran sudah melewati angka Rp7 miliar,โ tulis Denny, dikutip Jumat (4/9/2026).
Laksamana TNI (Purn) Moeryono Aladin dari GMKR menjelaskan alasan pihaknya ikut memberikan tambahan hadiah dalam sayembara tersebut.
Moeryono menyebut antusiasme masyarakat terhadap sayembara untuk mencari ijazah SLTA Gibran cukup besar.
โSaya menanyakan sejauh mana animo masyarakat terhadap sayembara ijazah SLTA Mas Gibran. Tadi disampaikan Prof Denny sudah hampir Rp6 miliar,โ kata Moeryono.
โOleh karena itu, kami dari Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR), kami menambah Rp1 miliar supaya hampir Rp7 miliar,โ sambungnya.
Menurut Moeryono, tambahan hadiah tersebut diberikan karena sayembara Denny dinilai sejalan dengan misi GMKR, yakni mendorong pemakzulan Gibran.
โKenapa kami nambah? Karena target utama kami GMKR pada tanggal 10 Februari 2025, targetnya adalah memakzulkan Gibran,โ tuturnya.
โOleh karena itu, kami mengejar ijazah Gibran sampai mana ijazah SLTA-nya yang saat ini disayembarakan oleh Prof Denny,โ lanjutnya.
Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat menyumbang Rp 1M, total sementara hadiah sayembara Ijazah SLTA/Sederajat Gibran sudah melewati angka Rp 7Miliar. pic.twitter.com/WkIKKGWlA3
โ Denny Indrayana (@dennyindrayana) September 4, 2026
Sementara itu, Denny Indrayana menyebut telah menyiapkan langkah hukum setelah sayembara tersebut berakhir pada 9 September mendatang.
Dia mengaku siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, termasuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menguji apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan minimal sebagai calon wakil presiden.
Jika nantinya ditemukan bahwa Gibran tidak memenuhi persyaratan tersebut, Denny menyebut ada konsekuensi hukum terhadap statusnya sebagai calon maupun wakil presiden.
โKita memang setelah sayembara akan mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA/SMA sederajat,โ ujar Denny.
โKalau nantinya disidangkan di MK dan Mas Gibran tidak memenuhi syarat, maka nantinya bisa didiskualifikasi sebagai calon dan wakil presiden,โ pungkasnya.
Baca Juga๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฒ๐ฐ๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐ฏ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ง๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐น ๐ ๐๐ก๐๐๐๐ง๐จ๐ก๐ ๐๐๐ฅ๐
Mengapa MK Perlu Menerima Permohonan terkait Sengketa Syarat Calon Pendidikan Calon Wapres Gibran?
Simak pembahasannya dan dukung permohonan yang akan diajukan ke MK insyaโฆ
โ Denny Indrayana (@dennyindrayana) September 4, 2026