

DEMOCRAZY.ID – Meski Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 masih beberapa tahun lagi, wacana mengenai revisi Undang-Undang Pemilu mulai memantik perdebatan.
Pengamat politik, Tony Rosyid, merespons kabar mengenai rancangan aturan yang disebut akan membatasi pencalonan presiden dan wakil presiden, sesuatu yang menurutnya patut menjadi perhatian publik sejak dini.
Tony mengaitkan isu tersebut dengan pernyataan politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang sebelumnya mengungkap adanya dugaan pembatasan hak konstitusional partai politik dalam draf RUU Pemilu.
Blak-blakan, Tony mengutip pernyataan Benny K. Harman yang menyebut adanya kebocoran substansi RUU Pemilu.
“RUU pemilu bocor. Benny K. Harman, seorang politisi dari partai Demokrat membongkar rencana pembatasan presiden. Ini kudeta halus terhadap hak konstitusi parpol dan rakyat,” ujar Tony, Senin (6/7/2026).
“Bocorannya, pasangan calon presiden-wakil presiden harus diusung oleh tiga partai. Inilah yang disebut Benny sebagai kudeta halus. Membatasi hak konstitusional partai dan rakyat,” lanjut dia.
Tony menganggap kabar tersebut perlu dicermati karena dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapus syarat presidential threshold.
“Jelas, ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus syarat Presidential Threshold 20 persen,” sebutnya.
Dalam ulasannya, Tony kemudian mengutip pandangan filsuf Roberto Mangabeira Unger dan ekonom-politik Joseph Schumpeter mengenai relasi antara hukum, elite, dan demokrasi.
“Teringat apa yang diungkapkan oleh Roberto Mangabeira Unger, seorang filsuf dan ilmuwan sosial di balik Critical Legal Studies (CLS) Harvard Law School asal Brasil bahwa hukum (aturan/regulasi) itu tidak netral,” tukasnya.
Kata Tony, hukum seringkali diterbitkan untuk mengakomodir kepentingan elit.
aginya, yang dikatakan Unger cocok untuk menelaah sejumlah lahirnya aturan di Indonesia.
“Begitu banyak regulasi yang mendadak diubah untuk semata-mata melayani kepentingan elit. Bahkan sistem demokrasi sekalipun, kata Joseph Schumpeter dalam karyanya yang berjudul, Capitalism, Socialism and Democracy, seringkali hadir hanya untuk memberi ruang kompetisi bagi para elit dengan penuh manipulasi dan pura-pura melibatkan rakyat,” bebernya.
Ia juga menyinggung masih adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menurutnya, tidak selalu diimplementasikan.
“Entah sudah berapa kali Putusan MK diabaikan. Kalau MK sebagai penjaga konstitusi (UUD) saja seringkali diabaikan, lalu siapa dan lembaga mana yang akan menjaga konstitusi kita?” timpalnya.
Tony melihat Benny K. Harman bukan sosok yang sembarangan melontarkan pernyataan kepada publik.
“Apa yang diungkap oleh Benny K. Harman bukan isapan jempol. Bukan omong kosong. Kaidahnya, tak ada asap tanpa api,” imbuhnya.
Karena itu, ia menganggap apa yang disampaikan politikus Demokrat tersebut layak mendapat perhatian.
“Benny itu politisi senior. Besar dan matang di DPR. Apa yang diungkapkan Benny, bukan asal bicara. Benny dikenal sebagai politisi yang tidak suka mengumbar kata-kata,” jelasnya.
Sebaliknya, kata Tony, Benny merupakan tipe politisi yang cenderung pendiam dan serius. Tidak bicara jika tidak penting.
“Anda pun jarang melihat Benny K. Harman senyum. Itu tandanya manusia satu ini memang sosok serius. Bicara kalau ada data,” terangnya.
Tony kemudian menguraikan sejumlah alasan mengapa isu tersebut dianggap penting.
Salah satunya berkaitan dengan peluang munculnya tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilpres.
Pertama, secara normatif ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential treshold untuk pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden.
Kedua, Benny menganggap pembatasan pencalonan presiden dengan syarat diusung oleh tiga partai ini akan mempersempit bahkan menutup ruang bagi putra-putra terbaik bangsa untuk memimpin masa depan Indonesia.
“Ini sekaligus menjadi penghalang proses regenerasi kepemimpinan. Pembatasan capres-cawapres bukan hanya kudeta halus terhadap parpol, tapi juga kudeta terhadap proses regenerasi,” ucap dia.
Tony juga menyinggung posisi Partai Demokrat yang disebutnya berpotensi mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) apabila setiap partai memiliki hak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Lebih jauh, Tony mengajak masyarakat mencermati arah pembahasan RUU Pemilu agar tidak mengurangi ruang kompetisi politik yang lebih terbuka.
“Sebaliknya, jika pencalonan dibatasi dengan syarat minimal tiga partai sebagai pengusung, apa bedanya dengan pemilu-pemilu sebelumnya? Putusan MK mandul,” cetusnya.
Menurutnya, Indonesia akan tetap dalam kangkangan oligarki, elit politik, generasi tua, dan sulit berimajinasi terhadap adanya perubahan masa depan sesuai yang diharapkan oleh rakyat.
“Indonesia akan sulit melangkah lebih maju. Stagnan dari situ ke situ saja. Bahkan cenderung terus berjalan ke arah keterpurukan,” tandasnya.
Tony bilang, apa yang diungkap oleh Benny K. Harman, walaupun dianggap terlalu dini oleh sejumlah anggota DPR lainnya, mesti menjadi kesadaran bagi rakyat bahwa Indonesia tak akan berubah jika selalu dikangkangi dan dikendalikan oleh elit politik lama.
“Apa yang diungkap oleh Benny K Harman sebagai kudeta halus sesungguhnya adalah pesan sekaligus ajakan kepada rakyat Indonesia untuk mewaspadai adanya upaya mengangkangi Indonesia melalui pembatasan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang disiapkan dalam RUU pemilu. Waspadalah!,” kuncinya.
Sumber: Fajar