DEMOCRAZY.ID – Politikus Ferdinand Hutahaean pesimis DPR RI akan membahas wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meskipun polemik mengenai dokumen penyetaraan pendidikan Gibran kembali menjadi perbincangan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ferdinand menilai, komposisi partai politik di parlemen menjadi salah satu faktor yang membuat upaya pemakzulan Gibran sulit dilakukan.
Baginya, mayoritas partai yang berada di DPR merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat para anggota parlemen cenderung menghindari langkah politik yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.
Ferdinand mengaku banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan DPR membahas pemberhentian Gibran dari jabatan wakil presiden.
Menanggapi hal itu, ia justru meminta masyarakat tidak terlalu berharap pada langkah parlemen tersebut.
“Saya mau menjawab bahwa jangan pernah berharap bahwa DPR RI akan membahas tentang pemakzulan Gibran Raka Buming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden,” ujar Ferdinand, Minggu (11/10/2026).
Ferdinand menjelaskan, alasan pertama yang membuatnya pesimistis adalah dominasi partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan di DPR RI.
Ia menilai, partai-partai tersebut tidak akan mengambil langkah pemakzulan terhadap Gibran karena dikhawatirkan berdampak pada stabilitas politik pemerintahan Prabowo.
Kata Ferdinand, Prabowo juga tidak menginginkan situasi politik yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
“Maka mereka tidak akan mungkin mengajukan pemakjulan Gibran karena tentu akan berdampak secara stabilitas politik kepada pemerintahan Prabowo Subianto,” tukasnya.
Atas dasar itu, Ferdinand memperkirakan partai-partai pendukung pemerintah akan memilih mempertahankan situasi politik yang ada hingga masa jabatan Gibran berakhir pada 2029.
Namun, ia memprediksi dukungan politik terhadap Gibran tidak akan berlanjut setelah periode tersebut.
“Maka saya meyakini Koalisi Indonesia Maju akan memilih tidak memakjulkan Gibran, tetapi 2029 akan meninggalkan Gibran,” tegasnya.
Alasan kedua, Ferdinand menilai para anggota DPR akan cenderung memilih langkah yang dianggap paling aman daripada mengambil risiko politik melalui proses pemakzulan.
Ia berpendapat, upaya mendorong pemberhentian Gibran berpotensi memicu gejolak politik yang dampaknya juga dapat dirasakan oleh anggota parlemen.
Ferdinand kemudian mengingatkan peristiwa penyerbuan rumah sejumlah anggota DPR oleh masyarakat pada tahun sebelumnya.
Menurut dia, pengalaman tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi para politikus untuk menghindari keputusan yang berisiko memicu kemarahan publik.
“Bisa saja bukan Gibran yang jatuh tetapi anggota DPR yang jatuh duluan. Kita ingat tahun lalu bagaimana kediaman beberapa anggota DPR kita diserbu oleh masyarakat,” ucapnya.
Ferdinand menduga pengalaman tersebut akan membuat anggota DPR lebih berhati-hati dalam mengambil langkah politik yang berpotensi menimbulkan reaksi keras masyarakat.
Ia bahkan menyindir kecenderungan politikus untuk mempertahankan posisi yang aman dan menguntungkan bagi kepentingan mereka.
“Maka sekali lagi saya katakan jangan pernah berharap DPR hari ini akan mengajukan pemajulan Gibran,” imbuhnya.
Ferdinand juga meragukan partai-partai di luar pemerintahan akan mengambil langkah konkret untuk mendorong pemakzulan Gibran.
Ia secara khusus menyebut partainya, PDIP, dan PKS, yang menurutnya juga tidak akan berani mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR terkait posisi Gibran sebagai wakil presiden.
Menurut Ferdinand, pernyataan sejumlah elite politik yang meminta Gibran mundur belum tentu diikuti dengan tindakan politik melalui mekanisme resmi di parlemen.
“Elitnya mungkin akan bicara, menyarankan Gibran mundur, tahu, malu, apa segala macam, tetapi secara gerakan politik tidak akan pernah mereka lakukan itu,” jelasnya.
Dengan demikian, Ferdinand menekankan bahwa wacana pemakzulan Gibran kemungkinan hanya akan menjadi perdebatan politik tanpa berlanjut ke proses formal di DPR.
Di sisi lain, Ferdinand meminta masyarakat menjadikan polemik seputar Gibran sebagai bahan evaluasi dalam menentukan pilihan politik pada masa mendatang.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memilih pemimpin semata-mata karena faktor kedekatan personal atau hubungan keluarga.
“Jadi kepada masyarakat ini harus kita ambil pelajaran berharga. Kita petik ke depan apa yang bisa kita petik hal baik dari putusan mahkamah ini, yaitu kedepan memilih pemimpin janganlah pilih karena kesukaan personal kepada bapaknya, kepada ibunya, kepada pacarnya, kepada istrinya, kepada anaknya, jangan,” kata Ferdinand.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran seorang pemimpin dalam menjalankan jabatan publik.
Ferdinand berujar, masyarakat perlu lebih kritis agar tidak menanggung konsekuensi panjang akibat memilih pemimpin yang dinilai bermasalah.
“Ini pelajaran penting bagi kita ke depan, masyarakat harus sadar politik, resiko memilih pemimpin yang masalah-masalah adalah penderitaan yang panjang,” imbuhnya.
Tidak berhenti di situ, Ferdinand kembali menegaskan keyakinannya bahwa Gibran akan tetap menjabat sebagai wakil presiden hingga 2029.
Ia mendasarkan perkiraan tersebut pada kalkulasi politik partai-partai pendukung pemerintah yang, menurutnya, lebih memilih menjaga stabilitas pemerintahan daripada mendorong pemakzulan.
Meski demikian, Ferdinand memprediksi dukungan Koalisi Indonesia Maju terhadap Gibran tidak akan berlanjut setelah 2029.
“Jadi, Gibran akan selamat sampai 2029, tetapi setelah itu akan ditinggal oleh Koalisi Indonesia Maju. Saya percaya,” kuncinya.