Pengakuan Mengejutkan KBRI Singapura dan Canberra di MK: Tak Ditemukan ‘Arsip Dokumen’ Pendidikan Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Sidang lanjutan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengungkap fakta mengejutkan terkait keabsahan riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam persidangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang digelar pada Jumat (2/10/2026), perwakilan Atase Pendidikan KBRI Singapura maupun KBRI Canberra secara terbuka mengaku tidak memiliki arsip dokumen terkait rekam jejak pendidikan Gibran di kedua negara tersebut.

Kejanggalan ini terkuak saat Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar para saksi mengenai keberadaan catatan resmi, dokumen korespondensi, hingga bukti keluar-masuk lembaga pendidikan atas nama Gibran.

KBRI Singapura Mengaku Tak Simpan Catatan Dokumen

Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nur Aeni Ariyanti, mengonfirmasi bahwa pihak kedutaan telah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh terhadap arsip yang tersimpan. Namun, hasilnya nihil.

“Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI,” ujar Nur Aeni di hadapan majelis hakim MK.

Nur Aeni memaparkan bahwa Orchid Park Secondary School—sekolah menengah yang disebut pernah diduduki Gibran—adalah sekolah negeri di Yishun yang berdiri sejak 1999 di bawah naungan Ministry of Education (MOE) Singapura.

Sementara Management Development Institute of Singapore (MDIS) merupakan lembaga pendidikan tinggi swasta yang berada di bawah pengawasan Committee for Private Education (CPE).

Meski nama-nama lembaga tersebut tercantum dalam riwayat hidup Gibran, KBRI Singapura menegaskan tidak memiliki rekam jejak komunikasi maupun konsultasi resmi selama proses studi berlangsung.

“Sejauh pengetahuan kami di sini, selama saya di sini, tidak ada dokumen yang menyatakan bahwa yang bersangkutan melakukan korespondensi ataupun diskusi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi verifikasi apabila ada instruksi dan permintaan resmi dari instansi berwenang sesuai dengan koridor serta mekanisme hukum yang berlaku.

Setali Tiga Uang, KBRI Canberra Juga Nihil Arsip

Keterangan yang senada diungkapkan oleh Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati.

Pihaknya juga tidak menemukan rekam jejak fisik maupun digital terkait dokumen pengajuan permohonan pendidikan atas nama Gibran di Australia.

“Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran,” ungkap Yuli saat menjawab pertanyaan Hakim Saldi Isra.

Dalam persidangan tersebut, Yuli turut meluruskan kedudukan lembaga UTS Insearch atau UTS College dalam struktur sistem pendidikan Australia.

Ia menekankan bahwa program pathway—seperti kursus persiapan atau pendidikan profesional—tidak pernah disetarakan oleh Pemerintah Australia sebagai jenjang Senior Secondary School (setara SMA).

“Program pathway merupakan jalur pendidikan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan studi ke jenjang sarjana (bachelor),” jelas Yuli.

Yuli juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai ketidakadaan arsip ini sebelumnya sudah pernah disampaikan secara resmi saat menanggapi surat konfirmasi dari salah satu media massa nasional.

Berdasarkan koordinasi dengan KJRI Sydney, fungsi protokol dan konsuler juga tidak mencatat adanya permohonan dokumen yang berkaitan dengan pendidikan Gibran.

Riwayat Pendidikan yang Dipertanyakan

Berdasarkan data yang beredar di publik, riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka mencatatkan bahwa ia menyelesaikan pendidikan sekolah menengah di Orchid Park Secondary School Singapura.

Setelah itu, ia melanjutkan studi ke UTS Insearch/UTS College di Australia dan lulus pada 2007, sebelum akhirnya meraih gelar sarjana di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2010.

Absennya dokumen pendukung di dua kantor perwakilan RI ini menjadi kejanggalan tambahan yang semakin menguatkan cacatnya dokumen pendidikan Gibran sebagaimana diadukan pemohon dalam persidangan MK untuk mempertanyakan keabsahan syarat administratif pencalonan Gibran pada Pemilu 2024 lalu.

Artikel terkait lainnya