Temuan Baru Kasus Gibran! Roy Suryo Bongkar ‘Kejanggalan’ Dokumen: Gelar Sarjana Tidak Ada, Riwayat Pendidikan Berubah-Ubah

DEMOCRAZY.IDPakar telematika Roy Suryo bersama pegiat media sosial Luke Susilo kembali menyoroti polemik keabsahan dokumen pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pertemuannya usai menghadiri persidangan di kawasan Jakarta Selatan, Roy Suryo dan Luke Susilo membeberkan sejumlah temuan serta dokumen yang memicu tanda tanya terkait riwayat pendidikan Gibran di luar negeri.

Luke Susilo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) guna meminta kejelasan dokumen pendaftaran yang diserahkan ke KPU saat Pilpres.

“Saya meminta dokumen spesifik yang digunakan oleh pasangan Prabowo-Gibran untuk memenuhi syarat pencalonan di KPU, khususnya terkait pasal-pasal di PKPU No. 19 Tahun 2023,” ujar Luke Susilo dalam tayangan di saluran Sentana TV, Rabu (12/8/2026).

Soroti Ketidaksesuaian Prosedur dan Riwayat Pendidikan

Dalam pembahasan tersebut, Roy Suryo dan Luke Susilo menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai janggal.

Salah satunya terkait syarat penyetaraan ijazah.

Roy Suryo membacakan 11 persyaratan administratif yang idealnya dipenuhi untuk penerbitan surat keterangan penyetaraan, termasuk keharusan melampirkan rapor 3 tahun terakhir serta surat keterangan resmi dari KBRI pada tahun berjalan.

Kemudian perbedaan data riwayat pendidikan.

Luke memperlihatkan catatan riwayat pendidikan Gibran yang beredar di berbagai platform resmi lembaga negara (seperti profil KPU, Setneg, hingga Prokompim) yang dinilai berubah-ubah dan saling bertolak belakang mengenai tahun kelulusan serta jenjang studinya.

Dibeberkan pula kejanggalan status lembaga pendidikan.

Roy Suryo dan Luke mempertanyakan klaim pendidikan di UTS Insearch Sydney yang justru mengarah pada program persiapan atau kursus bahasa (English program/foundation), alih-alih jenjang pendidikan formal setara SMK/SMA.

Kejanggalan lainnya, tidak ada pencantuman gelar kesarjanaan.

Luke Susilo juga mempertanyakan ketiadaan pencantuman gelar dalam kolom profil resmi pendaftaran KPU, padahal dokumen S1 dari University of Bradford (melalui MDIS Singapore) sempat dipublikasikan.

Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Roy Suryo menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi publik yang berkepanjangan.

Pihaknya berharap Komisi Informasi Pusat (KIP) dapat segera menggelar persidangan uji konsekuensi dan menindaklanjuti permohonan tersebut secara transparan.

“Kita menggunakan data dan bukti dokumen agar masyarakat tidak disuguhkan informasi yang simpang siur,” tegas Roy Suryo.

[FULL VIDEO]

Artikel terkait lainnya