Parah! Deddy Sitorus Panen Kecaman Usai Usir Wartawan dan Hina ‘Kalian Rombongan Sirkus’

DEMOCRAZY.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus (Deddy Sitorus) kembali viral dan menuai kecaman publik pasca diduga melecehkan rombongan jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya pada Kamis (30/7/2026).

Insiden ini terjadi jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah kepala daerah.

Saat para pewarta berkumpul di pinggir ruangan untuk meliput, Deddy justru mengusir mereka dengan menggunakan diksi yang merendahkan.

“Jangan di sini, seperti sirkus saja, tolong ke atas semuanya,” cetus Deddy.

Rapat yang digelar di tengah masa reses tersebut mengagendakan pembahasan yang sangat krusial menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa rapat itu ditujukan untuk membedah ulang skema keuangan daerah yang saat ini terbebani, terutama untuk mengevaluasi nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, alih-alih menghargai fungsi pers sebagai pilar transparansi bagi publik yang tengah menanti kejelasan nasib PPPK, Deddy justru memilih untuk mengerdilkan dan merendahkan para pembawa pesan.

Rekam Jejak Deddy Sitorus

Bagi publik yang mengikuti rekam jejak politikus kelahiran Tanjung Selor, 18 Desember 1971 ini, lontaran kalimat merendahkan tersebut rupanya bukan barang baru.

Jauh sebelum insiden “sirkus”, Deddy sempat menjadi bulan-bulanan warganet akibat pernyataan kontroversialnya di sebuah acara televisi pada Desember 2024 lalu.

Kala itu, ia tidak terima dan tampak kesal saat besaran tunjangan rumah anggota dewan yang mencapai Rp50 juta per bulan dibandingkan dengan upah pekerja berskala UMR (Upah Minimum Regional).

Ia lantas menyebut perbandingan itu sebagai sebuah “sesat logika”.

Puncaknya, ia dengan enteng melontarkan istilah “rakyat jelata.”

Profil Deddy Sitorus

Deddy Sitorus adalah wakil rakyat yang digaji dan dibayar tunjangan melalui uang negara.

Sumber pendapatan terbesar APBN Indonesia adalah penerimaan perpajakan, yang mencakup pajak dalam negeri, bea, serta cukai.

Sektor ini menyumbang lebih dari 82% dari total keseluruhan pendapatan negara.

Deddy Sitorus adalah politisi PDI Perjuangan.

Ia merupakan alumnus Universitas Indonesia (UI) yang pernah menjabat sebagai Komisaris di BUMN seperti PT Waskita Beton Precast dan PTPN III Holding ini tercatat memiliki kekayaan fantastis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan bersih Deddy menembus angka Rp18.977.891.109 (Rp18,98 miliar).

Rinciannya didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp9,92 miliar, disusul kas dan setara kas Rp7,78 miliar, kendaraan Rp1,15 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp130 juta.

Menariknya, ia tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.

Kekayaan belasan miliar tersebut makin disokong oleh aliran dana tak berseri dari APBN.

Mengingat kembali pengungkapan blak-blakan oleh penyanyi sekaligus mantan anggota DPR, Krisdayanti pada 2021 lalu, fasilitas yang diterima wakil rakyat sangatlah memanjakan.

Mulai dari gaji pokok Rp16 juta, tunjangan Rp59 juta, dana aspirasi Rp450 juta (lima kali setahun), hingga dana kunjungan dapil mencapai Rp140 juta (delapan kali setahun).

Artikel terkait lainnya