Geger ‘Cuap-cuap’ Prabowo Soal Upah Kupas Bawang Rp700 Rib/Kg, Pengamat: Kalau di China Bisa Dihukum Mati!

DEMOCRAZY.ID — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8/2026) mendadak memantik sorotan tajam publik.

Musababnya, nominal upah seorang buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor bernama Susana yang disebut mencapai Rp700 ribu per kilogram dinilai tidak masuk akal dan memicu polemia luas di media sosial.

Angka fantastis tersebut langsung mengundang perbandingan dari berbagai kalangan.

Sejumlah warganet hingga akademisi ramai-ramai menyandingkan upah pengupas bawang versi pidato presiden tersebut dengan penghasilan profesi lain.

“Saya dosen, S3, Lektor Kepala. Saat ini penghasilan saya jauh dari penghasilan mengupas bawang,” tulis salah satu pengguna media sosial merespons data tersebut.

Sentilan Keras Said Didu: Singgung “Geng SOP” dan Hukuman Mati

Polemik ini turut menarik perhatian Pengamat Kebijakan Publik, Muhammad Said Didu.

Melalui akun media sosial X pribadinya, ia melontarkan kritik keras dan menduga ada pihak internal di lingkar pemerintahan yang sengaja menyesatkan informasi kepada kepala negara.

Said Didu bahkan menjuluki kelompok tersebut sebagai “Geng SOP” dan menuding mereka telah menyelundupkan data palsu ke dalam naskah pidato resmi Presiden RI.

“Faksi Geng SOP dalam pemerintahan @prabowo sudah keterlaluan. Menyelundupkan pengupas bawang dan data palsu ke dalam pidato Presiden,” cuit Said Didu, dikutip Senin (17/8/2026).

Tidak berhenti di situ, ia juga membandingkan sanksi bagi pembocor data keliru di Indonesia dengan negara-negara lain yang menerapkan standar penegakan aturan yang jauh lebih ketat.

“Kalau di China atau Korsel, orang seperti itu langsung dihukum mati,” tandasnya.

Awal Mula Pernyataan dan Realitas Harga Pasar

Kontroversi ini bermula ketika Presiden Prabowo memperkenalkan Susana—seorang buruh harian sekaligus penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako—di hadapan peserta Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Susana mendapatkan upah sebesar Rp700 ribu untuk setiap satu kilogram bawang yang dikupas.

Namun, angka tersebut langsung mengundang tanda tanya besar jika dikomparasikan dengan nilai ekonomi komoditas itu sendiri.

Berdasarkan data resmi dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata harga nasional bawang merah di pasaran saat ini hanya berkisar di angka Rp34.546 per kilogram, sementara bawang putih Honan berada di kisaran Rp35.800 per kilogram.

Perbedaan yang sangat kontras antara harga jual komoditas dan nilai upah pengupasan yang disebutkan tentu membuat publik mempertanyakan validitas data tersebut.

Respons Istana: Pemerintah Janji Lakukan Pengecekan

Menanggapi riuh rendah kritik dan polemik di tengah masyarakat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara.

Ia menyatakan bahwa pihak pemerintah akan segera menelusuri dan mengecek kembali kebenaran data yang termuat dalam pidato kepala negara tersebut.

“Nanti kita cek ya,” ujar Prasetyo singkat saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Prasetyo menambahkan, pengecekan detail informasi ini penting dilakukan guna meluruskan duduk perkara serta mencegah timbulnya kesalahpahaman berkelanjutan di tengah masyarakat.

Hingga kini, publik masih menanti klarifikasi resmi dari pemerintah terkait asal-usul data upah pengupas bawang Rp700 ribu per kilogram yang disampaikan dalam pidato kenegaraan tersebut.

Artikel terkait lainnya