Eks Wakapolri Ungkap Tabir Penyadapan Presiden: Soroti Adanya Motif ‘Politik Praktis’ di Balik Absennya Nama Gibran dalam Daftar Sadap

DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno angkat bicara terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Cs.

Ia menduga ada kejanggalan dalam daftar target penyadapan, di mana nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak tercantum di dalamnya.

Oegroseno menilai bahwa dalam prosedur resmi, jika memang ingin melakukan penyadapan, target utamanya justru harus mencakup Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara lainnya.

Namun, ketidakhadiran nama Gibran dalam daftar tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait motif di balik operasi tersebut.

“Jadi sekarang masyarakat siapapun sampai presiden itu tidak boleh disadap. Tidak boleh disadap. Kecuali memang ada dugaan tindak pidana, ada laporan polisi dan sebagainya,” ujar Oegroseno, Kamis (5/11/2026).

Kapolri Disebut Sibuk, Kok Malah Nyadap?

Oegroseno mempertanyakan urgensi aksi penyadapan yang dilakukan oleh mantan Kapolri tersebut.

Kata dia, tugas seorang Kapolri sudah sangat sibuk mengurusi berbagai persoalan keamanan nasional.

Ia menekankan bahwa aksi tersebut sebagai tindakan iseng yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kerjaan Kapolri itu sudah sibuk. Lah nyadap lagi buat apa? Iya kok iseng-iseng nyadap buat apa gitu loh. Jadi akhirnya ya ketemu sekarang dengan pemuka seperti ini kan mau jawab lagi, oh iya ya, kenapa saya nyadap? Pasti akan muncul pertanyaan seperti itu,” tegasnya.

Dugaan Kepentingan Politik Praktis

Saat dimintai tanggapan terkait absennya nama Gibran, Oegroseno menduga kuat bahwa penyadapan tersebut sarat akan muatan kepentingan politik praktis.

Ia menyinggung bahwa penyadapan mungkin digunakan untuk memantau kebijakan-kebijakan strategis yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah.

“Nah sekarang apakah Pak LSP ini ada kepentingan tertentu untuk menyadap Presiden dan petinggi-petinggi lainnya di situ. Ya menurut saya kepentingan politiknya mungkin lebih banyak. Politiknya itu politik praktis,” jelasnya.

Ia mencontohkan bahwa penyadapan bisa saja dilakukan untuk mengetahui arah kebijakan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Koperasi Desa Merah Putih.

Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah tugas dari seorang Kapolri.

“Kebijakan apa nih? Eh itu yang masalah, mohon maaf ya, misalnya, MBG gimana? Masalah koperasi Desa merah putih gimana gitu loh,” Oegroseno menuturkan.

“Nah, ini yang sebetulnya sebagai seorang Kapolri waktu itu, Wah Pak kami nggak bisa, Pak, ini kami bukan tugas kami. Sampaikan saja,” tandasnya.

Oegroseno mengingatkan bahwa dalam dinas intelijen, ada prinsip bahwa sekecil apa pun informasi bisa bocor dan didengar oleh pihak yang tidak berhak.

“Kalau ini disampaikan kan pasti hal-hal seperti tidak terjadi. Loh kita dulu kalau di dinas itu masih dibilang hati-hati, angin bisa membawa berita, dinding bisa bicara. Lha itu ternyata juga bisa seperti itu. Kenyataannya gitu loh,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya