DEMOCRAZY.ID — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengamuk usai namanya diseret dan difitnah mendanai gerakan pembongkaran skandal ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
JK secara tegas membantah tuduhan keji yang menyebut dirinya mengucurkan uang tunai sebesar Rp5 miliar kepada Pakar Telematika Roy Suryo dan kubu pengkritik lainnya.
Tidak terima atas pencemaran nama baik tersebut, tokoh senior nasional ini mengonfirmasi telah resmi melaporkan sang penyebar fitnah ke Bareskrim Mabes Polri demi menghentikan intrik politik kotor yang berupaya memecah belah elite.
Dalam perbincangan mendalam bersama Johan Budi di kanal YouTube The Johan Budi Podcast, JK meluapkan amarahnya atas tuduhan yang dinilai sangat tidak berdasar dan merusak integritas dirinya.
“Menuduh saya macam-macam. Saya marah juga, sehingga saya adukan ke polisi,” tegas JK.
Laporan polisi tersebut diproses melalui tim kuasa hukum JK yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mempolisikan Rismon Hasiholan Sianipar.
Rismon dinilai bertanggung jawab atas penyebaran hoaks pendanaan Rp5 miliar tersebut.
JK mengaku sama sekali tidak mengenal Rismon secara pribadi.
Sementara terkait Roy Suryo, JK menegaskan hubungannya sebatas relasi kerja profesional lantaran Roy pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga di era kepemimpinannya.
Meskipun diterpa isu tak sedap, JK tetap konsisten pada sikap dasarnya terkait polemik ijazah Jokowi.
JK menyatakan bahwa secara pribadi dirinya percaya ijazah Jokowi asli, sehingga pandangannya berbeda dengan Roy Suryo yang menilai dokumen tersebut palsu.
“Kalau Roy Suryo mengatakan bahwa palsu, saya mengatakan tidak. Saya justru membela Jokowi sebenarnya,” kata JK.
Namun, JK melayangkan skakmat tajam yang menguliti kepanikan Istana Solo.
Ia mengaku heran mengapa niat baiknya agar masalah ini selesai justru direspons dengan defensif dan konferensi pers.
JK pun mengulang pertanyaan paling mendasar yang hingga kini membuat kubu Jokowi bungkam.
“Kenapa tidak mau ditunjukkan?” seru JK menantang transparansi dokumen fisik ijazah tersebut ke hadapan publik.
Langkah hukum tegas yang diambil JK untuk mempolisikan penyebar hoaks Rp5 miliar sekaligus desakan konsistennya agar ijazah dibuka transparan menjadi pukulan telak bagi narasi penguasa.
Upaya memfitnah JK terbukti gagal menutupi esensi utama skandal: ketakutan kubu Jokowi untuk menunjukkan bentuk asli ijazah di hadapan hukum dan rakyat Indonesia!