MUI Tegaskan Buku “Islam Ala Prabowo” Bukan Produk Resmi Organisasi, Ini 3 Poin Klarifikasinya!

DEMOCRAZY.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan buku Islam Ala Prabowo bukan merupakan produk dari MUI.

Pernyataan ini mengklarifikasi isu terkait buku yang jadi sorotan publik belakangan ini.

Pernyataan tertuang dalam surat bertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026 M dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M.

Cholil Nafis, serta Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan.

Lewat surat edaran tersebut, MUI menegaskan buku Islam Ala Prabowo bukan program, kegiatan, ataupun produk MUI.

Sementara itu, terkait kehadiran Ketua Umum KH M Anwar Iskandar dalam kegiatan peluncuran buku itu berada dalam konteks kehadirannya sebagai Pembaca Doa pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.

“Pernyataan tersebut disampaikan MUI setelah muncul berbagai pertanyaan masyarakat mengenai keterkaitan antara MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut. MUI menilai persoalan itu perlu disikapi secara jernih, proporsional, serta mengedepankan prinsip tabayun,” demikian bunyi keterangan yang dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (11/9/2026).

Sebagai informasi, buku Islam Ala Prabowo diluncurkan pada rangkaian Rakornas BAZNAS RI pada 26 Agustus 2025.

Peluncuran buku itu kembali jadi perhatian publik pada September 2026.

Polemik kian berkembang setelah sejumlah nama tokoh tercatut dalam buku memberi klarifikasi terkait keterlibatan mereka.

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi salah satunya.

Ia menyebut dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku Islam Ala Prabowo.

Sementara itu, KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar menyatakan hal serupa.

Ia mengaku tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya dalam buku Islam Ala Prabowo.3 Poin Sikap MUI Terkait Buku Islam Ala Prabowo.

Melalui surat tersebut, setidaknya ada tiga poin sikap yang disampaikan MUI.

Poin-poin ini bertujuan agar polemik terkait buku Islam Ala Prabowo tidak berkembang jadi kesimpulan yang belum terverifikasi.

1. Buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.

Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.

2. Kehadiran KH M.Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI, dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut, adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa.

Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ merupakan produk MUI.

3. MUI mengajak semua pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik.

MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

MUI juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana, terutama ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya.

Artikel terkait lainnya