Sorotan Tajam Pakar Kesehatan: Polisi Punya Dapur Terbanyak, Jangan Tutup Mata Soal Kasus Keracunan MBG!

DEMOCRAZY.IDSorotan tajam terhadap penegakan hukum dalam kasus darurat kesehatan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disuarakan kalangan akademisi.

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, mengecam sikap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai lamban dan tidak serius mengusut tuntas rentetan kasus keracunan massal yang terus berulang.

Trisno menegaskan, insiden keracunan massal yang menimpa puluhan ribu anak-anak bukanlah perkara delik aduan yang harus menunggu laporan resmi dari korban untuk bisa diproses secara hukum.

“Kita ganti kepemimpinan di Badan Gizi Nasional, ya masih terulang. Apakah ini tidak menjadikan para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian itu, mengambil tindakan tegas?” ujar Trisno saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).

Potensi Konflik Kepentingan dan Jeratan Dapur Pengamanan

Lebih lanjut, Trisno mengingatkan agar Polri tetap bekerja secara profesional tanpa pandang bulu.

Ia menyoroti potensi adanya konflik kepentingan (conflict of interest) di internal institusi kepolisian, mengingat korps Bhayangkara tercatat memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan sejumlah dapur penyedia program MBG.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keterlibatan institusional tersebut tidak boleh dijadikan alasan bagi penyidik untuk menutup mata terhadap pelanggaran standar keselamatan pangan di lapangan.

“Nah, kalau sudah seperti itu menjadikan pihak kepolisian itu tidak melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh. Jadi dia punya conflict of interest,” tegas Trisno.

“Apalagi ternyata di belakang kita ketahui polisi paling banyak itu dapurnya. Tapi kan bukan masalah dia punya dapur atau tidak. Dan punya dapur pun, tugas penyidik itu harus profesional,” tambahnya.

Desakan Audit Menyeluruh Satuan Pelayanan Gizi

Melihat masifnya eskalasi korban di berbagai daerah, Trisno mendesak Polri untuk segera bergerak aktif membuka penyelidikan secara transparan terhadap dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disinyalir bermasalah.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh bersikap pasif dengan alasan belum adanya aduan formal.

“Maka saya bilang ndak perlu itu dilaporkan dan itu bukan delik aduan,” tandasnya.

“Buka itu mana SPPG yang bermasalah, dan seterusnya. Kalau ndak terlibat pihak kepolisiannya, itu namanya tutup mata itu terhadap peristiwa yang luar biasa seperti ini,” pungkas Trisno.

Artikel terkait lainnya