Namanya Dicatut Sepihak? MUI Klarifikasi: Buku “Islam Ala Prabowo” Bukan Produk Resmi Kami!

DEMOCRAZY.ID — Pusaran polemik di ruang publik terkait penerbitan buku berjudul “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam” akhirnya direspons tegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dewan Pimpinan MUI secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap untuk meluruskan berbagai spekulasi sekaligus membersihkan nama lembaga dari keterlibatan penerbitan buku kontroversial tersebut.

Klarifikasi ini dituangkan dalam surat resmi bernomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang diterbitkan bertepatan dengan 28 Rabiul Awal 1448 H atau 10 September 2026.

Dokumen penting itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M.

Cholil Nafis, Lc., Ph.D., bersama Sekretaris Jenderal MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A.

Bukan Produk Resmi dan Tanggung Jawab Pihak Lain

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa peredaran buku yang sebelumnya sempat diperkenalkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas RI pada 26 Agustus 2025 itu sama sekali tidak memiliki kaitan kelembagaan dengan MUI.

“Buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya,” kata Amirsyah dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2026).

Pernyataan tegas ini sekaligus meredam polemik yang sempat memanas di tengah masyarakat setelah sejumlah tokoh yang dicatut namanya dalam buku tersebut—seperti Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dan KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar)—secara terbuka melayangkan bantahan karena tidak pernah merasa mengirimkan tulisan atau artikel yang dikaitkan dengan nama mereka.

Klarifikasi Kehadiran Ketua Umum di Acara Peluncuran

Sorotan publik sebelumnya juga sempat mengarah pada kehadiran Ketua Umum MUI, KH M.

Anwar Iskandar, dalam acara yang memuat agenda peluncuran buku tersebut.

Menanggapi hal ini, MUI memberikan penjelasan terperinci agar publik tidak salah kaprah dalam menafsirkan konteks kehadiran pimpinan tertinggi organisasi ulama itu.

“Kehadiran KH M. Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI, dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut, adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa. Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ merupakan produk MUI,” jelas Amirsyah.

Imbauan Tabayun dan Sikap Proporsional

Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/9/2026), turut membenarkan penerbitan surat klarifikasi resmi tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihak dewan pimpinan terus memonitor dinamika serta diskursus yang berkembang luas di tengah masyarakat.

Di tengah memanasnya perdebatan dan adanya sanggahan dari berbagai pihak terhadap karya tersebut, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip tabayun (klarifikasi dan verifikasi), menjaga etika komunikasi, serta menyelesaikannya secara bijaksana.

“MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” bunyi petikan imbauan dalam surat resmi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penulis maupun penerbit buku “Islam Ala Prabowo” terpantau masih belum memberikan tanggapan resmi atas klarifikasi terbuka yang telah dirilis oleh pihak MUI.

Artikel terkait lainnya