DEMOCRAZY.ID – Buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam yang mengulas praktik keislaman Presiden Prabowo Subianto menuiai sorotan publik.
Buku tersebut disebut diinisiasi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar.
Buku itu diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025.
Dalam keterangan BAZNAS dan pemberitaan saat peluncuran, penulisan buku tersebut disebut merupakan inisiatif Ahmad Muzani bersama KH Anwar Iskandar.
Kehadiran buku tersebut belakangan kembali memicu perdebatan, terutama terkait judul yang dinilai dapat menimbulkan beragam persepsi mengenai hubungan Prabowo dengan Islam maupun pemikiran keislaman yang dikaitkan dengannya.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam buku kemudian memberikan klarifikasi mengenai proses penyusunannya dan posisi masing-masing.
Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Ia menegaskan dirinya tidak terlibat sebagai penggagas maupun sponsor buku tersebut.
“Posisi saya dalam buku itu jelas sebagai orang yang diwawancarai. Saya bukan sponsor dan bukan pula orang yang menginisiasi penerbitannya,” tegas Yusril dikutip dari ANTARA, Selasa (8/9/2026).
Yusril mengatakan secara umum tidak ada persoalan mendasar dengan isi buku tersebut.
Menurut dia, perhatian dan perdebatan yang muncul belakangan lebih banyak dipicu oleh judul buku.
Ia mengaku tidak pernah diajak membicarakan ataupun dimintai pendapat mengenai judul tersebut.
Menurutnya, keputusan mengenai judul sepenuhnya berada di tangan pihak yang menyusun dan menerbitkan buku.
“Kalau saya ditanya mengenai judulnya, saya tidak tahu, karena memang tidak pernah diajak membicarakannya. Kalau judulnya misalnya ‘Prabowo dan Islam’, menurut saya akan lebih mudah dipahami sebagai pembahasan mengenai hubungan Prabowo dengan Islam,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menilai sebuah buku hanya berdasarkan judul atau potongan informasi yang beredar.
“Sekarang orang cenderung tidak sabar membaca buku yang cukup panjang. Judulnya dibaca, lalu dianggap sudah mewakili seluruh isi buku,” tuturnya.
Karena itu, Yusril meminta substansi buku dipahami secara utuh sebelum memberikan penilaian.
“Saya kira kita perlu membiasakan diri membaca dan memahami substansinya terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian. Jangan sampai kita hanya berdebat mengenai judul, sementara isi bukunya sendiri belum pernah dibaca dengan saksama,” ungkap Yusril.
Terkait pencantuman namanya dalam bagian hak cipta buku, Yusril mengatakan hal tersebut juga tidak pernah dibicarakan dengannya sebelumnya.
“Kalau pun ada, mungkin berkaitan dengan bagian wawancara saya, tetapi mengenai pencantuman itu saya tidak pernah diajak bicara. Saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan soal hak cipta,” pungkasnya.