Semakin Terang? UGM Akhirnya Buka-Bukaan Beberkan Lokasi Pasti Penemuan Ijazah Jokowi

DEMOCRAZY.IDPeta kekuatan politik, kalkulasi suksesi kepemimpinan nasional, hingga perdebatan seputar arah kebijakan pemerintahan terus memancing berbagai analisis mendalam dari para akademisi, pengamat, serta kalangan politisi.

Penjelasan Akademik Terkait Dokumen Akademik UGM

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, menegaskan bahwa tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo lemah jika dikaitkan dengan dokumen akademik Jokowi selama berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Menurut Marcus, fakultas memiliki catatan akademik lengkap yang menunjukkan perjalanan pendidikan Jokowi, mulai dari status sebagai mahasiswa, mengikuti ujian, menjalani yudisium, hingga wisuda.

“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” katanya dalam keterangannya dikutip dari situs resmi UGM, Minggu (23/8).

Marcus menekankan, pembuktian keaslian ijazah tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan fisik dokumen semata.

Rekam akademik yang mendahului penerbitan ijazah juga menjadi bagian penting dalam menguji tuduhan tersebut secara objektif.

Langkah Kelompok Bonjowi dalam Menelusuri Dokumen

Sementara itu, Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mendesak UGM untuk meminjam ijazah Jokowi langsung kepada yang bersangkutan.

Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan resmi kepada lima institusi: KPU, KPU DKI Jakarta, KPU Solo, UGM, dan kepolisian.

Dari masing-masing lembaga, mereka meminta puluhan dokumen, mulai dari ijazah asli, salinan, transkrip nilai, KRS, KHS, skripsi, surat pembimbing, berita acara sidang, SK yudisium, hingga bukti wisuda.

“Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” ujar Lukas dalam program Rakyat Bersuara di kanal YouTube iNews.

Lukas menekankan, permintaan dokumen ini bukan untuk sekadar membuktikan ijazah asli atau palsu, melainkan untuk memperoleh bahan penelitian yang bisa diuji secara ilmiah.

“Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,” kata Lukas.

Artikel terkait lainnya