DEMOCRAZY.ID — Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana kembali membuka cerita lama tentang kasus payment gateway yang pernah menjerat dirinya gegara terus diungkit pengkritik upaya sayembaranya mencari ijazah milik Gibran Rakabuming Raka.
Awalnya Denny buka suara terkait dengan perkara payment gateway dengan sikapnya terhadap pencalonan Budi Gunawan ke Kapolri di 2015.
Menurutnya, perkara yang sampai sekarang belum memperoleh kepastian tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang berserong dalam polemik pencalonan tersebut.
“Kasus saya adalah kriminalisasi, karena menolak pencalonan sosok itu selaku kapolri oleh Presiden Jokowi di 2015,” tandas Denny, dikutip Jumat (21/8/2026).
Ia kemudian menghubungkan kasus tersebut dengan situasi politik dan hukum yang terjadi pada 2015 silam.
Salah satunya adalah bagaimana ia mengkritik manuver dari lingkaran kekuasaan saat itu.
“Saya, bersama-sama dengan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan ketiganya dari KPK, ditersangkakan,” kuncinya.
Kini Denny merasa kembali diserang menggunakan isu terkait karena mempertanyakan ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia mengaku tidak ingin terus-menerus menanggapi tudingan tersebut, tetapi memilih memberikan penjelasan karena kasus itu kembali diungkit ketika dirinya bersikap kritis.
“Sebenarnya saya malas menanggapi serangan para Termul dan Buzzer, soal kasus payment gateway yang terus diulang-ulang,” ujar Denny.
Adapun Denny sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 24 Maret 2015.
Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi program payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2014.
Namun, setelah berjalan selama bertahun-tahun, perkara tersebut belum mendapatkan titik akhir yang jelas di meja hukum.
Penanganannya disebut menggantung lebih dari 10 tahun, tanpa kepastian apakah akan berlanjut hingga persidangan ataupun dihentikan melalui SP3.
Sebenarnya saya malas menanggapi serangan para Termul dan Buzzer, soal kasus payment gateway yang terus diulang-ulang. Setiap saya bersikap kritis, kasus lama itu diungkit dan dijadikan alat serang. Membuktikan bahwa mereka tidak punya cara lain membantah argumen saya.
Tetapi,… pic.twitter.com/a4uTf0g1EE
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) August 21, 2026
Terbaru, Denny Indrayana kembali menantang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara terbuka.
Politikus muda itu diminta untuk menunjukkan dokumen ijazah sekolah menengah atau sederajat yang menjadi bagian dari polemik hangat di tengah masyarakat.
Denny mengancam adanya konsekuensi politik apabila dokumen yang dipersoalkan tersebut ternyata tidak dapat ditunjukkan kepada publik.
Menurut Denny, pembuktian mengenai dokumen pendidikan wakil presiden seharusnya tidak menjadi persoalan rumit apabila ijazah yang dipertanyakan memang benar-benar tersedia.
“Minta Mas Gibran tunjukkan saja ijazah sekolah menengah atas atau sederajat tersebut, sebagaimana dia pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya,” ujar Denny.