DEMOCRAZY.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana, menyebut hadiah sayembara untuk menemukan ijazah SMA atau sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini telah mencapai Rp351 juta.
Hal tersebut disampaikan Denny setelah sayembara yang digelarnya mendapat protes dari sejumlah pihak, termasuk kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Memasuki pekan kedua, Denny mengungkapkan belum ada pihak yang berhasil memenuhi tantangan tersebut.
Ia pun kembali mempertanyakan alasan Gibran belum menunjukkan dokumen pendidikan menengah yang dimaksud.
Denny menyampaikan perkembangan terbaru mengenai sayembara tersebut.
Ia menyebut nilai hadiah yang terkumpul kini telah mencapai lebih dari Rp351 juta.
“Setelah seminggu, Sayembara Menunjukkan Ijazah SMA atau sederajat Mas Gibran, yang kini hadiahnya Rp351 juta, belum juga ada pesertanya,” ujar Denny.
Menurutnya, belum adanya peserta yang mampu menunjukkan dokumen tersebut menjadi alasan dirinya kembali mempertanyakan keberadaan ijazah SMA atau sederajat milik Gibran.
Ia kemudian membandingkan sikap Gibran terhadap dokumen pendidikan menengah dengan ijazah perguruan tinggi yang pernah ditunjukkannya kepada publik.
“Tidak juga Mas Gibran menunjukkan SMA atau sederajatnya, seperti ketika beliau semangat menunjukkan ijazah S1-nya,” sesalnya.
Denny kemudian mempertanyakan apakah perbedaan sikap tersebut berkaitan dengan keberadaan dokumen pendidikan yang tengah dipersoalkan.
“Kenapa jadi berbeda semangatnya? Memang jangan-jangan tidak ada,” timpalnya.
Lebih jauh, Denny mengaitkan persoalan dokumen pendidikan tersebut dengan persyaratan seseorang untuk menduduki jabatan Wakil Presiden.
Ia menyatakan, apabila dokumen pendidikan Gibran memang tidak jelas, menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan persoalan terkait pemenuhan syarat pendidikan sebagai calon wakil presiden.
“Jika memang misterius, artinya Mas Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan cawapres,” jelasnya.
Denny kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah konstitusional.
Ia menyebut Pasal 7A dan 8 UUD 1945 sebagai dasar yang menurutnya berkaitan dengan kemungkinan pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden.
Ia pun menilai apabila persoalan syarat pendidikan tersebut terbukti, terdapat konsekuensi terhadap kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
“Karenanya sesuai Pasal 7A dan 8 UUD 1945 bisa berhenti atau diberhentikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara, Andi Azwan, memilih tidak terlalu ambil pusing dengan langkah Denny yang menaikkan hadiah sayembara hingga Rp250 juta.
Menurut Andi, polemik tersebut tidak perlu ditanggapi secara serius.
Ia menilai sayembara itu justru menjadi bagian dari upaya mencari perhatian di tengah ramainya perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran.
Andi mengatakan dirinya melihat tidak ada alasan untuk memberikan perhatian berlebihan terhadap sayembara yang dilakukan Denny.
“Sebetulnya kita tidak perlu serius menanggapi apa yang dilakukan Denny Indrayana,” ujar Andi, Jumat (14/8/2026).
Ia kemudian menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pencitraan atau mencari perhatian.
“Karena ini hanya sebuah pansos yang dilakukan,” lanjutnya.
Namun, Andi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang menurutnya ikut memperbesar isu tersebut.
Ia menyebut fenomena itu sebagai bentuk glorifikasi yang berasal dari lingkungan yang sama, meski dimainkan dengan peran berbeda.
“Tapi glorifikasi yang terus dilakukan juga dari kolam yang sama, cuma berbeda peran,” imbuhnya.
Andi kemudian mengaitkan polemik ijazah Gibran dengan persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat ini masih berproses di pengadilan.
Menurutnya, Roy Suryo selama sekitar dua tahun terakhir menjadi salah satu pihak yang terus mengangkat isu mengenai ijazah Jokowi.
“Roy Suryo mendowngrade Pak Jokowi dengan ijazah palsu dua tahun ini,” cetusnya.
Andi kemudian menyebut adanya pergantian pihak yang mengulik persoalan dokumen pendidikan keluarga Jokowi.
“Yang dilakukan Roy Suryo ini, berbagi peran yang tadinya ada Subhan Palal, sekarang diganti oleh Denny Indrayana untuk mengulik ijazah Mas Gibran,” jelasnya.
Lebih jauh, Andi menduga polemik mengenai ijazah tersebut tidak berdiri sendiri.
Ia mencurigai isu itu berkaitan dengan kepentingan politik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran.
Andi mengaku telah beberapa kali menyampaikan pandangannya mengenai arah isu tersebut.
“Ini kita lihat, sudah saya katakan beberapa kali bahwa sasaran dalam hal ijazah Pak Jokowi itu adalah untuk membuat kegaduhan dan mendowngrade program pemerintah Prabowo-Gibran,” terangnya.
Ia bahkan menyebut Gibran sebagai sasaran utama dari polemik yang terus berkembang.
“Dengan sasaran utama memakzulkan Mas Gibran,” tegas Andi.
Terkait sayembara yang disebut kini hadiahnya mencapai Rp351 juta, Andi mengaku tidak melihatnya sebagai sesuatu yang perlu dianggap serius.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pihak-pihak yang disebutnya sebagai pembenci untuk terus mengangkat isu mengenai Gibran.
“Apapun yang dibungkus para pembenci ini, khususnya kalau kita lihat Denny dengan sayembaranya, saya katakan ini lucu-lucuan saja,” tandasnya.